Tim Medis COVID 19 Diusulkan Terima Insentif dari Kemenkes

Singaraja, koranbuleleng.com| Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng mengusulkan kepada Kemenkes RI agar tim  medis yang terlibat dalam penanganan pasien terjangkit COVID 19 di Buleleng mendapatkan insentif.

Direktur RSUD Kabupaten Buleleng dr. Gede Wiartana mengatakan, ada sebanyak 110 tenaga medis yang diusulkan untuk mendapatkan insentif. Pemberian insentif ini merupakan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

- Advertisement -

Mereka yang diusulkan ada tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan pasien terkait dengan COVID 19 di Kabupaten Buleleng, baik yang bertugas di RSUD Buleleng maupun di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. Tenaga medis yang diusulkan itu mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, analis kesehatan di Lab, dan radiografer, yang secara langsung terlibat dalam penanganan pasien.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kalkulasi dan verifikasi data, untuk mencocokan antara jadwal jaga dan absensi. Hal itu baru dilakukan karena petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan RI baru diterima pada 15 Mei 2020.

Sesuai dengan SK Kemenkes, jumlah insentif yang diterima oleh tenaga medis yang menangani pasien COVID 19 berbeda-beda. Untuk dokter spesialis, maksimal mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta. Sementara dokter umum maksimal Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, analis kesehatan di Lab dan radiografer sebesar Rp 5 juta.

“Ada rumus hitung-hitungannya, jumlah insentif yang diterima sangat berpengaruh dengan jumlah pasien yang dilayani. Bagi tenaga medis yang tidak bersentuhan langsung dalam penanganan COVID 19 tidak dapat insentif. Jadi yang dapat itu hanya tenaga medis yang terlibat langsung dalam menangani covid,” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara untuk cleaning service, satpam dan sopir ambulans yang juga ikut berperan dalam penanganan COVID19, insentifnya akan diajukan ke Pemerintah Daerah Buleleng melalui APBD.

“Yang lain itu, nanti kita ajukan ke Daerah. itu tidak ditanggung pusat. Makanya kita ajukan mendapatkan untuk mendapatkan dari APBD,” imbuh Wiartana.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, lembaga kesehatan maupun Dinas Kesehatan saat ini memang sedang mendata tenaga-tenaga medis yang berhak untuk mendapatkan insentif dari Kemenkes RI.

Bila nanti nama-nama tenaga medis yang diusulkan itu lolos dalam validasi pusat, maka dana insentif akan ditransfer oleh Kemenkes RI ke Pemkab Buleleng, untuk selanjutnya dicairkan ke masing-masing tenaga medis.

 “Kami berharap tim surveilans yang melakukan tarcing juga bisa mendapatkan insentif. Kami akan menunggu hasil verifikasi dari pusat, siapa-siapa saja yang dapat insentif. Bila ada yang tidak dapat, namun ikut berperan dalam penanganan covid, maka akan menjadi refrensi kebijakan daerah,” jelasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts