Angka Perceraian di Buleleng Tinggi selama Pandemi COVID 19

I Nyoman Dipa Rudiana |FOTO : Edi Toro|

Singaraja, koranbuleleng.com |Terjadi peningkatan angka perceraian selama Pandemi COVID 19 meningkat di Kabupaten Buleleng.  Namun faktor penyebab perceraian karena berbagai hal, bukan karena dampak langsung dari Pandemi COVID 19.

- Advertisement -

Data dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja,  sejak Januari – Juli 2020, ada sekitar 423 kasus gugatan perceraian yang ditangani. Sementara pada tahun 2019 dengan bulan yang sama Januari-Juli ada sekitar 328 kasus perceraian.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana mengatakan, untuk ukuran Bali, Buleleng masuk urutan kedua angka perceraian tertinggi setelah Kota Denpasar. Rata-rata menerima pengajuan gugatan ke PN perceraian 50-80 kasus setiap bulannya.

“Kami rata-rata menerima pengajuan gugatan perceraian 50-80 kasus setiap bulannya,”  ujar Dipa Rudiana, di ruang kerjanya Selasa 4 agustus 2020.  

Secara umum,  yang menyebabkan orang memutuskan untuk bercerai ada beberapa faktor, Yakni adanya zinah, adanya pasangan yang meninggalkan istrinya berturut-turut selama dua tahun tanpa izin, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), cerai karena alasan hukuman penjara pasangannya lebih dari 5 tahun,  cerai dengan alasan cacat badan, cerai masalah ekonomi, dan percekcokan terus menerus.

- Advertisement -

Untuk percekcokan terus menerus, lebih mengarah ke pria mempunyai wanita idaman lain, sedangkan untuk perempuan memiliki pria idaman lain.     

“Di Buleleng peningkatan angka perceraian dominan karena faktor masalah ekonomi keluarga,  adanya pria dan wanita idaman lain dalam rumah tangga, serta  adanya kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui,  sulit menuju proses damai kedua belah pihak jika sudah melakukan gugatan cerai. Beda hal dengan perbuatan melawan hukum bisa diselesaikan secara damai. Terkecuali kedua belah pihak melihat dampak perceraian dengan korban masa depan anak mereka.

“Karena ini menyangkut pilihan hati, jadi sudah damai. Sampai sekarang belum kita temui adanya perdamaian. Bisa damai tapi susah, karena harus dengan pendekatan lebih”imbuhnya

Dipa Rudiana yang juga sebagai hakim di PN Singaraja menambahkan,   gugatan cerai yang diajukan  istri dan suami berimbang. Pihak istri menggugat cerai suaminya lebih karena masalah ekonomi lantaran tidak berikan nafkah . Sementara pihak lelaki atau suami menggugat cerai istrinya karena sang istri memiliki hubungan dengan pria idaman lain. 

“Sampai saat ini masih kita temui imbang antara penggugat cerai  dari istri dan dari suami,”ucapnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts