Tidak Ada Anggaran Hibah Bansos Ditengah Pandemi

Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO RIKA MAHARDIKA|

Singaraja, koranbuleleng.com| Rencana Anggota DPRD Buleleng untuk mengembalikan program hibah bansos dalam APBD Perubahan Buleleng tahun 2020 sirna. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan tidak ada anggaran untuk program tersebut.

- Advertisement -

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng kembali melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Perubahan tahun 2020. Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi Kamis, 27 Agustus 2020. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Gede Supriatna, sementara Eksekutif dipimpin Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa.

Dalam rapat tersebut, kembali mencuat keinginan dari para wakil rakyat ini untuk memunculkan kembali program hibah bansos yang digasilitasi Anggota DPRD. Made Jayadi Asmara dari Fraksi Partai Nasdem kembali menyampaikan kepada TAPD agar memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD Buleleng untuk merealisasikan hibah bansos di tahun 2020.

“Kita Berproses sudah sejak tahun 2019, hibah bansos ini untuk menjawab aspirasi masyarakat ketika kami reses,” ujarnya.

Saat ini, dari pandangannya perekonomian masyarakat sangat lesu dalam situasi abnormal ditengah terjadinya pandemic COVID 19. Baginya, jika DPRD buleleng tidak juga merealisasikan hibah bansos, maka bisa merusak citra nama lembaga di masyarakat.

- Advertisement -

“Berarti kita dianggap melanggar komitmen, jelek sekali nama kita termasuk nama lembaga. Apalagi saat ini kondisi masyarakat sangat menderita, ibaratnya masyarakat seperti hidup segan mati tak mau. Anggaplah bansos ini sebagai BST yang disalurkan oleh kita di DPRD, untuk stimulus bagi masyarakat yang masyarakat sednag lesu ekonominya,” ujar Jayadi.

Menanggapi hal itu, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa tidak banyak memberikan komentar. Ia pun menegaskan jika kondisi keuangan Buleleng memang tidak memungkinkan untuk merealisasikan program hibah bansos. Terlebih lagi ada banyak program yang lebih prioritas untuk dilaksanakan dan membutuhkan dana yang besar.

“Sudah mendekati realistis pun Target PAD, kemi mengeluarkan edaran agar Kepala OPD tidak boleh merealisasi kegiatan tanpa adanya pemberitahuan dananya tersedia, kalau dananya belum tersedia jangan menjalankan kegiatan. Itu artinya kami sudah sangat wanti-wanti supaya jangan ada kegiatan yang akhirnya jadi utang. Memang sudah tidak mungkin untuk bisa merealisasikan hibah bansos, anggarannya yang tidak ada,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts