RSUD Buleleng Kelebihan Tenaga Kontrak Non Medis

Singaraja, koranbuleleng.com| Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng mencatat kelebihan jumlah tenaga kontrak non medis. Dari kondisi itu, muncul usulan untuk mendistribusikan kelebihan tenaga kontrak tersebut pada instansi lain yang membutuhkan.

Direktur Utama RSUD Kabupaten Buleleng dr Putu Arya Nugraha mengungkap kondisi itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Buleleng Senin, 23 November 2020. Dia memaparkan, saat ini jumlah tenaga kontrak baik untuk medis dan non medis sekitar 800 orang.

- Advertisement -

Jika melihat dengan rasio jumlah tempat tidur di RSUD Buleleng, terdapat kelebihan tenaga kontrak mencapai 300 orang. Sehingga beban gaji yang harus dibayarkan pihak manajemen RSUD Buleleng membengkak.

Arya memaparkan awalnya gaji pegawai kontrak berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta per orang. Itu belum termasuk jasa pelayanan medis. Tadinya upah yang kecil dapat tertutupi dengan dengan jasa pelayanan medis.

“Untuk pegawai kontrak yang diupah Rp800 ribu per bulan, bisa mendapat tambahan insentif jasa pelayanan medis sebanyak Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per bulan. Sehingga take home pay berkisar Rp 1,8 juta hingga Rp2 juta,” paparnya.

Kemudian, kondisinya berubah ketika diberlakukannya rujukan pasien berjenjang yang berdampak pada menurunnya jumlah pasien yang datang ke RSUD, ditambah dengan terjadinya pandemic COVID-19. Insentif jasa pelayanan medis pun mengalami penurunan drastis. Alhasil pendapatan pegawai kontrak bisa kurang dari Rp1,5 juta sebulan. Bila jumlah pegawai kontrak dikurangi, praktis gaji pokok yang diberikan pada pegawai kontrak bakal lebih tinggi.

- Advertisement -

Dari kondisi tersebut, Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, mengusulkan agar pegawai kontrak khususnya yang non medis yang berlebih itu didistribusikan ke instansi teknis yang membutuhkan pegawai kontrak.

“Ini kan pegawai kontrak yang non medis. Jadi bisa didistribusikan. Karena ini kan aset pemerintah daerah juga. Karena kalau dipertahankan juga kasihan sekali pendapatan mereka menurun selama pandemi ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari menyebut jika keberadaan pegawai kontrak saat ini memang tidak merata pada sejumlah instansi Lingkup Pemkab Buleleng. Ia pun menyetujui usulan Dirut RSUD untuk mendistribusikan kelebihan pegawai kontrak tersebut.

“Saya kira kalau nanti RS Tangguwisia dan Giri Emas sudah ditingkatkan statusnya, pegawai kontrak yang berlebih ini bisa digeser kesana. Atau ke Dinas Kesehatan juga kan bisa karena masih berhubungan,” singkatnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts