Dituduh Pungli, Kelian Desa Adat Les-Penuktukan Lapor Polisi

Kelian Desa Adat Les Penuktukan, Jro Nengah Wiryasa |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com |  Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Nengah Wiryasa melaporkan seorang warganya, BRW dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polres Buleleng.Yang dilaporkan merupakan staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Buleleng.

- Advertisement -

Laporan tersebut dilakukan Wiryasa 15 Pebruari 2021 lalu menyusul adanya tuduhan terhadap dirinya melakukan pungli kepada setiap warga yang melakukan perceraian yang diduga disebar oleh Gede BRW.

Menurut Wiryasa, Gede BRW telah menyebarkan tuduhan pungli kepada sejumlah warga Desa Les. Dia dituduh menarik pungutan liar sebesar Rp300 ribu dari setiap warga yang bercerai. Tuduhan tersebut menyebabkan dirinya merasa keberatan karena nama baiknya tercemar sehingga memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Sebenarnya yang menuduh ini warga saya. Namun saya sakit hati karena yang bersangkutan sudah melecehkan nama baik saya. Nilainya juga tidak seberapa tetapi tuduhannya itu yang sangat saya sayangkan,” kata Wiryasa, Rabu 3 Maret 2021.

Pihaknya sebelumnya juga sempat dipanggil dinas Disdukcapil Buleleng untuk melakukan klarifikasi dengan mempertemukan kedua pihak. Namun dalam pertemuan tersebut tidak ada kejelasan dari mana Gede BRW mendapat informasi mengenai tuduhan meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada setiap orang yang bercerai.

- Advertisement -

“Pihak Dinas Disdukcapil  berharap tidak dipermasalahkan lagi. Dan kita anggap sudah clear, Namun  itikad baik Gede BRW ini sama sekali tidak ada untuk minta maaf. Makanya saya putuskan untuk melapor,” lanjutnya.

Sementara itu itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu oknum staf dinas Disdukcapil.

“Ada pengaduan masyarakat soal dugaan pencemaran nama baik oleh oknum PNS, saat ini masih proses penyelidikan,” singkatnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts