Pembalakan Liar Marak di TNBB, Polisi Hutan Kerap Dapat Ancaman

Rapat bersama sejumlah lembaga membahas penanganan pembalakan liar di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat |FOTO: Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemabalakan liar atau illegal logging kerap terjadi kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tindakan pembalakan liar ini mengancam keberadaan hutan di kawasan Bali barat. Karena jumlah petugas yang sedikit, kerap mereka mendapat ancaman dari para pelaku. Bahkan, petugas kepolisian hutan meminta bantuan tentara untuk melakukan penyelidikan.

- Advertisement -

Kasus terbaru terjadi pada Minggu 27 Mei 2021. Petugas menemukan empat pengendara motor keluar dari kawasan hutan, yang dicurigai menebang kayu sonokeling yang ada di kawasan tersebut. Bahkan petugas yang berjaga kerap diancam oleh oknum-oknum tersebut.

Petugas polhut yang terbatas membuat petugas tidak bisa berbuat banyak. Kodim 1609/Buleleng sempat turun ke lokasi pembalakan liar.

Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto bersama sejumlah anggotanya terjun ke lokasi, hingga mendapati beberapa pohon jenis sonokeling yang ada di kawasan TNBB telah ditebang oleh sejumlah oknum.  Namun sayangnya, pihak TNI tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap kasus tersebut.

Berangkat dari hal tersebut, pada Rabu 2 Juni 2021 siang bertempat di rapat gabungan DPRD Buleleng, Dandim Buleleng mengundang sejumlah pihak, mulai dari Kajari Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng, Kepala TNBB, UPT KPH Bali Utara, untuk membahas terkait kasus illegal logging tersebut.

- Advertisement -

Windra Lisrianto pun menegaskan, jika solusi kasus ini harus segera diselesaikan, karena kalau tidak cepat ditangani akan berakibat pada kerusakan hutan.

“Karena ini tidak bisa dibiarkan kasian hutan kita, kalau tidak segera diselesaikan habis hutan kita,” tegasnya.

Usai Rapat,  Kepala UPT KPH Bali Utara I Ketut Suastika mengatakan,  pihaknya bersama Polhut KPH Bali Utara langsung mendatangi lokasi dugaan adanya pembalakan liar tersebut.  Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya jumlah pelaku illegal logging ini sangat banyak, yakni sekitar 45 orang. Mengingat petugas sangat terbatas, Suastika pun mengaku tidak berani berinteraksi langsung dengan para pelaku.

Terlebih, selama adanya kasus illegal logging ini pihaknya kerap mendapat ancaman dari para pelaku.

“Setelah pohon ditebang, kayu itu ditimbun di wilayah hutan Desa Pejarakan. Saat kejadian itu, kayu tidak ada di lokasi penimbunan, sudah habis diangkut oleh para pelaku. Katanya

Sementara salah satu anggota Polhut Provinsi Bali Ngurah Gede membenarkan jika pihaknya kerap diancam dengan menggunakan senjata tajam oleh para pelaku illegal logging. Dengan adanya pertemuan ini, ia pun berharap para penegak hukum mulai dari Kodim, Polres hingga Kejaksaan dapat bersama-sama menangani kasus illegal logging tersebut.

“Biasanya kalau satu pelaku sudah berhasil kami tangkap, teman-temannya dan mengancam kami. Karena personel kami sangat terbatas, mau tidak mau akhirnya pelaku yang sudah berhasil kami tangkap dilepaskan,” terangnya.  

Kepala TNBB Agus Ngurah Krisna tidak menampik ada sebanyak 30 pohon sonokeling berusia 70 hingga 80 tahun yang tumbuh di wilayah itu ditebang oleh sejumlah oknum. Ada juga beberapa pohon jenis setigi dan kayu pait yang ditebang, namun pelakunya sudah berhasil ditangkap.

 “Kasus ini kalau dibiarkan akan merusak hutan. Memang harus ditangani bersama, melibatkan semua pihak,” singkatnya

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita mengaku dalam pengungkapan kasus illegal logging ini, seluruhnya sepakat untuk bersama-sama mengungkap kasus illegal logging tersebut.  

“Kami di lapangan terkendala karena anggota tidak menguasai medan. Jadi kami mengakalinya dengan cara menangkapnya di jalan” ujarnya.

Namun pelaku beralasan  bahwa kayu yang ditebang merupakan hasil pengelolaan hutan desa. Pihaknya pun siap apabila sewaktu-waktu dimintai bantuan untuk mengungkap kasus ini. ET| 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts