GPS Sebut Kliennya Hanya Korban Pemukulan Aparat

Gede Pasek Suardika dan Kadek Cita Ardana Yudi |FOTO : Kadek Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com| Selama lima jam,  lima warga Desa Sidatapa diperiksa oleh Penyidik Satuan Reskim Polres Buleleng terkait dengan peristiwa pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng, Letkol inf. Muhammad Windra Lisrianto,Senin 30 Agustus 2021.  Mereka didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika bersama tim.

- Advertisement -

Usai pemeriksaan, Pasek menyatakan kliennya hanyalah korban dalam peristiwa tersbeut karena ada peristiwa lain sebelumnya yang memicu. Pria yang punya inisial GPS ini menyebut ada dua sisi dalam peristiwa tersebut, positif dan negatif. 

Sisi positifnya pihaknya dapat menceritakan alur cerita dari yang di alami warga di hadapan penyidik. Untuk sisi negatifnya, permasalahan tersebut sebelumya sudah disepakati masuk dalam perdamaian, namun karena sesuatu dan lain harus berlanjut secara hukum.

“Kalau bahasa saya ini intervensi dalam tanda kutip, apakah intervensi ini menjadi positif atau negatif tentu ini kembali kepada norma hukum, karena norma hukumnya kan ultimum remedium pemidanaan itu adalah langkah terakhir,” terang Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

Menurutnya dengan badan kecil yang dimiliki kliennya tidak mungkin berani untuk melawan petugas TNI yang bertugas pada saat itu.

- Advertisement -

“Apa mungkin klien saya yang badannya kecil begini berani dengan orang yang berpakaian loreng. Klien saya justru datang  belakangan bersama bapaknya, untuk mencari kakaknya. Kakaknya itu sudah lebih dulu mengalami perbuatan yang saya pandang tidak baik. Bapaknya hadir, kerah bajunya diambil sehingga klien saya ini mencoba menyelamatkan bapaknya. Namun klien saya juga mendapat perlakuan yang sama, jadi posisinya sebagai korban,” tuturnya.

Maka itu, karena posisi kliennya itu sebagai korban, GPS pun berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara damai. Namun karena pihak TNI tetap melanjutkan kasus tersebut secara hukum. Ia pun siap mendampingi lima warga Desa Sidatapa tersebut, untuk mencari kebenaran yang terjadi dalam insiden tersebut.

GPS menegaskan sudah melaporkan Dandim 1609/Buleleng Muhammad Windra Lisrianto dan beberapa anggotanya yang ikut bertugas pada insiden tersebut ke Pomdam IX/Udayana.

“Tidak nyaman rasanya bila suatu yang harus damai, ternyata batal. Karena kesepakatan perdamaian tidak berjalan, kami juga melaporkan Dandim dan anggotanya ke Pomdam. Nanti dari pemeriksaan akan ketemu berapa orang anggota TNI yang memukul,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, setelah meminta keterangan dari lima warga Sidatapa ini, penyidik akan memanggil beberapa saksi lain. Klaim kuasa hukum warga yang menyebut bahwa lima warga desa Sidata yang diperiksa hanyalah korban, Andrian mengaku proses pembuktian akan berjalan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

“Nanti akan dibuktikan dalam proses hukum, terkait benar atau tidaknya pengakuan tersebut,”pungkasnya. |Y|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts