Pemotongan Bersyarat Sapi Terganjal Kesepakatan Harga

Singaraja, koranbuleleng.com| Pelaksanaan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Buleleng saat ini belum bisa dilakukan. Pasalnya, belum ada kesepakatan harga yang sesuai antara Pemerintah dengan Peternak Sapi.

Pemerintah Kabupaten Buleleng, kembali melakukan negosiasi pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke petani yang ada di Kecamatan Gerokgak, Jumat 15 Juli 2022. Negosiasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, yang dihadiri peternak dari Desa Pejarakan, Desa Sumberkima, Pengulon, Tinga-Tinga dan Peternak dari Desa Gerokgak.

- Advertisement -

Saat dilakukan negosiasi itu, terlihat peternak masih engan merelakan sapinya untuk dilakukan pemotongan bersyarat. Alasannya, harga yang ditawarkan masih rendah. Selain itu, para peternak merasa kalau sapi peliharaannya sudah sehat dan tidak terjangkit PMK

Salah satu peternak sapi yang juga sebagai Kepala Desa Tinga-Tinga I Komang Adi Wirawan mengatakan, lima ekor sapi miliknya yang sempat terindikasi terjangkit PMK sudah dalam keadaan sehat. Sehingga pihaknya belum merelakan sapinya untuk dilakukan pemotongan bersyarat.

Wirawan mengakui jika sebelumnya sempat melaporkan bahwa sapinya sempat bergejala dengan mulut berbusa. Namun, saat ini lima sapi miliknya sudah dalam keadaan sehat. Selain itu, salah satu sapinya juga sempat melahirkan.

“Setelah ditangani oleh dokter lima hari sudah sembuh. Saya akui penyebarannya sangat cepat, namun potensi kesembuhan seratus persen. Tidak ada efek samping, buktinya sapi yang hamil bisa melahirkan normal. Tidak mungkin saya berikan untuk dipotong bersyarat,” katanya ditemui usai negosiasi.

- Advertisement -

Sementara, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pihaknya saat ini menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, terkait skema pemberian bantuan terhadap peternak yang sapinya dipotong bersyarat.

“Akan ada skema bantuan, baru disampaikan secara lisan. Belum kita lihat apakah ini langsung jadi petunjuk teknis yang resmi. Karena bisa saja berubah. Kami masih menunggu kepastiannya,” ujarnya.

Pelaksanaan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terindikasi terinfeksi PMK merupakan arah dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, para peternak di Buleleng enggan mengikuti arah tersebut, karena merasa sapi peliharaannya dalam keadaan sehat.

Menurut Suyasa, Pemerintah Kabupaten Buleleng sebenarnya merancang untuk pemberian bantuan bibit kepada peternak yang sapinya dipotong bersyarat. Hanya saja kembali Suyasa menegaskan masih menunggu arahan dari pemerintah Pusat.

“Tapi kalau menggunakan pola APBD itu bisa. Tidak dengan mengganti rugi. Yang ada itu dengan mengganti bibit. Bibit kita siapkan, siapa yang dipotong bersyarat kita siapkan bibitnya yang bagus,” kata dia.

Dari data yang diperoleh, jumlah sapi yang terserang PMK di Kecamatan Gerokgak, sebanyak 240 ekor sapi. Dengan yang terbanyak ada di Desa Pejarakan, sebanyak 156 ekor. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts