Sejumlah Pengurus LPD Anturan Diduga Terima Hadiah

Singaraja, koranbuleleng.com │ Sejumlah pengurus LPD Anturan diduga ikut menerima aliran dana dari tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Buleleng.

Jumlah pengurus LPD Anturan sebanyak 22 orang. Saat ini, penyidik telah mengantongi nama-nama pengurus LPD yang diduga ikut menerima aliran uang reward.Uang reward dibagikan oleh Ketua LPD tanpa ada dasar yang sah.

- Advertisement -

Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, sejumlah pengurus diduga menerima uang sebagai hadiah hasil bisnis kavling tanah yang selama ini dijalankan oleh tersangka.

Adapun nominal uang hadiah yang diterima setiap pengurus LPD cukup beragam. Besar kecilnya nominal diberikan sesuai masa kerja mereka.

“Ada yang menerima 37 juta rupiah, itu pegawai baru. Kemudian sisanya rata-rata menerima antara 150 juta rupiah hingga Rp 300 juta lebih,” kata Agung, Selasa 19 Juli 2022

Sebelumnya, Sebanyak 5 orang saksi dari pengurus LPD Anturan dipanggil untuk diperiksa penyidik, Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa tengah menelusuri aliran dana bisnis kavling tanah yang selama ini dijalankan oleh tersangka Nyoman Arta Wirawan.

- Advertisement -

“Mereka sebagai Pengurus menyadari uang tersebut bukan hak mereka sehingga ingin mengembalikan uang tersebut. Hanya saja, mereka masih membutuhkan waktu,” ujar Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng.

Selain itu, uang hadiah tersebut juga diduga mengalir ke orang lain di luar pengurus. Seharusnya menjadi keuntungan LPD, dan tercatat di laporan keuangan LPD bukan masuk ke rekening pribadi.

Jayalantara menegaskan, jika para penerima aliran dana tidak mengembalikan dana akan ada konsekuensi hukum.

“Mungkin saja nanti tim akan mengambil tindakan hukum kepada orang-orang yang sudah tau bukan hak mereka namun mereka tidak mengembalikan. ” pungkasnya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts