PAD Buleleng Dirancang Naik Rp35 Miliar di Akhir Tahun

Singaraja, koranbuleleng.com|Pendapatan daerah Kabupaten Buleleng dirancang meningkat hingga Rp35 Miliar, pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022. Meningkat 8,45 persen dari APBD induk sebelumnya Rp 455 Miliar lebih.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, rancangan peningkatan PAD tersebut sudah dihitung secara detail sehingga optimis pendapatan tersebut bisa diraih hingga akhir tahun 2022.

- Advertisement -

“Ini sudah kita perhitungkan secara detail, jangan sampai kita menyusun APBD itu semu. Saya optimis, kita akan bisa mencapai pendapatan itu,” ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengatar Bupati Atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kamis, 15 September 2022.

Untuk merealisasikan peningkatan PAD tersebut, pemerintah menggenjot melalui dana yang bersumber dari pembiayaan, transfer daerah serta melalui pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Kita punya aset-aset dari BLUD, itu juga bisa menopang untuk membiayai pembangunan di Buleleng,” katanya.

Sementara, untuk Transfer Antar Daerah (BHP Provinsi Bali) saat ini mengalami penurunan sebesar Rp 20 Miliar lebih karena asumsi APBD yang dibuat sebelumnya lebih tinggi dari anggaran transfer, sehingga terlihat mengalami penurunan.

“Sebenarnya bukan turun, transfer dari provinsi itu naik, cuma dulu dibuat asumsi itu terlalu tendensius. Sebenarnya saya sudah koordinasi itu naik. Makanya kalau kita membuat APBD meskipun asumsi, kan harus rasional. Tidak berpengaruh, buktinya bisa jalan menjadi balance,” ucapnya.

- Advertisement -

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, rancangan kenaikan PAD tersebut sudah dihitung dengan kajian. Dengan demikian diharapkan peningkatan tersebut bisa terealisasi. “Itu sudah dipikirkan dengan baik, dengan itung-itungan dengan kajian. Sehingga tidak ada lagi di tengah jalan sampai akhir tahun ini ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk bisa merealisasikan kenaikan PAD tersebut, Pemkab Buleleng harus mengejar peningkatan pada sector perpajakan dengan memaksimalkan kewenangan. “Kewenangan kita untuk memungut sektor pajak dan retribusi digunakan. Pemerintah kabupaten mempunyai 12 di sektor itu,” katanya.

Namun, karena masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid19 untuk Pajak Hotel Restoran bisa mendapat permaklumkan. Selain itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga harus dilakukan pengkajian kembali terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sehingga tidak membebani masyarakat.

“Kalau disepakati ada penurunan pendapatan, tapi kita dorong dari sektor yang lain agar tidak terlalu membebani masyarakat. Kan ada dari pajak air bawah tanah, pajak reklame, itu harus benar menjadi perhatian kita,” ucap Supriatna.

Sekedar informasi, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 ini PAD Buleleng dirancang meningkat Rp 69,35 Miliar lebih, dari yang sebelumnya Rp 420,379 Miliar kini naik menjadi Rp 455,887 Miliar.

Sementara, Transfer Antar Daerah (BHP Provinsi Bali) menurun sebesar 20 Milyar Rupiah Lebih. Sedangkan  Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi dirancang tetap sebesar 26,235 Miliar. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts