Vaksinasi Rabies Digencarkan di Zona Merah

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, akan kembali menggencarkan vaksinasi rabies. Hal ini, mengingat tingginya kasus rabies pada tahun 2022 ini. 

Terbaru, seorang anak berumur 4 tahun, asal Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, dinyatakan suspek rabies dan telah meninggal dunia. Korban digigit anjing milik kakeknya sekitar 3 bulan lalu, di bagian lengan. 

- Advertisement -

Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta mengatakan telah melakukan penyisiran dan akan segera melakukan vaksinasi. Selain itu, pihaknya juga melakukan Komunikasi, Informasi, dam Edukasi (KIE), terkait penanganan rabies.

“Hari ini kita lakukan penyisiran, kemarin investigasi di lapangan. Mungkin vaksinasi dilakukan besok, tergantung kesiapan desa,” ujarnya ditemui Rabu, 9 November 2022. 

Sumiarta menyebut, dari Januari hingga Oktober 2022, sebanyak 90 desa masuk dalam zona merah. Dengan 170 kasus lebih yang sudah ditangani. Sehingga, pihaknya pun telah menyusun percepatan vaksinasi, dengan skema yang sama dengan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Selain itu, stok vaksin rabies yang dimiliki Distan Buleleng saat ini sangat mencukupi untuk dilakukan percepatan vaksinasi. Sehingga, pihaknya pun beharap adanya dukungan masyarakat untuk membantu menuntaskan rabies. 

- Advertisement -

“Kalau angka vaksinasi kita sudah lebih dari 50 persen. Kita yang sisir zona merah dulu, sudah 50 persen dari 174 kasus dari 90 desa. Itu kurang lebih, dari total 93 ribu populasi anjing di Buleleng, itu setengahnya sudah kita sisir,” katanya. 

Selain percepatan vaksinasi dinas pertanian, kesehatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan rumah sakit umum daerah, akan membentuk tim terpadu. Hal ini, untuk mendorong desa atau desa adat bisa membuat perarem atau awig-awig untuk penanganan rabies. 

Sumiarta menambahkan, saat ini di Buleleng sudah ada dua desa yang membuat awig-awig penanganan rabies. Yakni, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, dan Desa Mayong, Kecamatan Seririt. 

“Kita akan undang desa adat, desa dinas bagaimana mempersiapkan membuat awig-awig atau perarem. Kita sudah bentuk tim penyisiran rabies. Mohon untuk pihak desa untuk bisa melaporkan. Kalau ada gigitan segera kita turunkan tim yang ada di kabupaten,” kata dia. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts