Modifikasi Motor Mudahkan Penyandang Disabilitas Bergerak

Singaraja, koranbuleleng.com| Beberapa sepeda motor hasil modifikasi yang berjejer di area Car Free Day (CFD) di Jalan Ngurah Rai, Singaraja sempat mencuri perhatian warga di Minggu pagi, 4 Desember 2022.  Motor tersebut dimodifikasi sesuai kebutuhan dari pengendaranya dari penyandang disabilitas.

Modfikasi itu dilakukan sendiri oleh sejumlah warga penyandang disabilitas dan dipertunjukkan ke warga di arena CFD. Motor tersebut menunjukkan bahwa para peyandang disabilitas masih terus berkarya dan bergerak di tengah peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember. Mereka tergabung dalam komunitas Braya Menyama.

- Advertisement -

“Ini kami manfaatkan sebagai sosialisasi dan edukasi. Agar masyarakat Buleleng, khususnya yang ada di Car Free Day mengetahui bahwa Kkomunitas disabilitas itu ada. Bagaimana teman disabilitas berpindah ke tempat lain dan terus bergerak dengan cara kami,” ujar Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas(PPID) Buleleng yang juga Ketua Komunitas Braya Menyama, Made Budiarta.

Dia mengatakan, dalam acara ini ada empat sepeda motor yang ditampilkan. Dimana, sepeda motor tersebut telah dimodifikasi tergantung kebutuhan. 

Budiarta menyebut, selain menambahkan dua roda pada bagian belakang. Bahkan ada modifikasi yang menambahkan gerobak. Hal itu, untuk memudahkan membawa kursi roda. Sehingga, penyandang disabilitas bisa melalukan aktivitasnya secara mandiri. 

“Motor punya individu masing-masing, Ini satu cara kami keluar dari rumah. Jadi teman-teman bisa bekerja maupun sekolah,” katanya.

- Advertisement -

Kata Budiarta, saat ini dari ribuan penyandang disabilitas di Buleleng, baru 50 orang yang masuk dalam Komunitas Braya Menyama. Selain itu, sepeda motor modifikasi ini juga masih jarang ditemui. Sehingga, tidak terlalu menggangu pengguna jalan lainnya. 

Dia pun berharap, Pemkab Buleleng menambah fasilitas bagi penyandang disabilitas di tempat umum. Juga dibuatkan gedung untuk tempat mereka berekreasi, dan belajar berusaha. Mengingat, saat ini Buleleng telah memiliki Perda nomor 2 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

“Sehingga disabilitas semakin maju, menuju mandiri, tidak jadi beban keluarga dan pemerintah,” kata dia.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts