Dampak Korupsi Fahrur Rozi, Kejagung Periksa Kadisdikpora dan Mantan Perbekel

Singaraja, koranbuleleng.com | Penyidik Kejagung RI memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Made Astika dan mantan Perbekel Dencarik, Made Suteja. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dari Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buleleng, Fahrur Rozi.

Made Astika dan Made Suteja dimintai keterangan di kantor Kejari Buleleng, Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 wita hingga 20.30 wita.

- Advertisement -

Made Astika mengaku kooperatif atas panggilan itu. Dalam pemeriksaan kali ini, kapasitasnya dipanggil sebagai saksi. Pada saat Fahrur Rozy berkuasa di Buleleng, Astika kalaitu menjabat Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Disdikpora kabupaten Buleleng pada tahun 2017.

“Ada sekitar 17 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan terkait dugaan gratifikasi dari mantan Kejari Buleleng,” jelas Astika.

Astika tidak membeberkan terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Menurutnya, hal itu menyangkut materi penyidikan dan hanya bisa disampaikan penyidik. 

“Substansi pemeriksaan tidak boleh, hanya bisa diungkap ke pengadilan” tuturnya.

- Advertisement -

Selain Astika, penyidik Kejagung juga memeriksa Mantan Perbekel Dencarik, Made Suteja yang pada tahun 2017 menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Desa dan Kelurahan (Forkomdeslu) Buleleng.

Made Suteja

Dia menegaskan, menolak untuk melakukan pengadaan buku pada tahun anggaran 2017, lantaran takut menjadi temuan. Selain itu, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten sudah final dan tidak menganggarkan pengadaan buku perpustakaan. 

Sehingga para Perbekel tidak dapat mengubah anggaran untuk pengadaan buku yang disebut senilai Rp50 juta. Di samping itu, saat itu di desa-desa belum memiliki gedung perpustakaan.

“Saya bilang saya menolak, karena kami belum punya perpustakaan di desa dan belum menganggarkan itu. Musrenbang sudah final, tidak bisa digeser.” kata dia.

Suteja mengaku, sempat dipaksa Fahrur Rozi untuk memuluskan proyek pengadaan perpustakaan desa. Namun, dirinya bersama sejumlah Perbekel saat itu sepakat menolak. Kata dia, akibat penolakan tersebut, dirinya harus menjadi korban kesewenangan jabatan Fahrur Rozi. Suteja dijerat kasus korupsi APBDes pada tahun 2015-2016 dan ditahan selama 1 tahun.

“Itu memang ada dipaksakan seperti itu, saya tolak itu. Karena tidak dianggarkan, di mana ambil dana. Setelah itu jadi mengefek ke Perbekel yang lain, ketakutan di tahun 2018 akhirnya dianggarkan untuk pengadaan buku,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada membenarkan penyidik Kejagung meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi.

“Ranah penanganannya ada di Kejagung. Pihak Kejagung hanya meminjam tempat di Kejari Buleleng untuk pemeriksaan selama tiga hari,” singkatnya.

Disisi lain, Puluhan Perbekel maupun yang telah menjadi mantan juga akan dipanggil oleh Kejagung. Rencana pemeriksaan akan dilaksanakan pada Rabu 9 Agustus 2023 pagi. 

Pemanggilan para kepala desa tersebut dibenarkan Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Buleleng Ketut Suka.

“Saya selaku Ketua Forkomdeslu berharap agar semua yang dipanggil kooperatif dan menjelaskan persoalan apa adanya,” kata Suka.

Diberitakan sebelumnya, Fahrur Rozi resmi ditetapkan sebagai tersangka Kejagung 27 Juli 2023 lalu. Fahrur diduga menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp 24 Miliar lebih sejak tahun 2006 hingga 2019 dari CV Aneka Ilmu, yang merupakan perusahaan percetakan dan penerbitan buku. 

Kasus Pengadaan Buku di Buleleng itu terjadi pada tahun 2017. Pada waktu itu, sejumlah pihak dituntut untuk menganggarkan pengadaan buku yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS), kepada pihak dinas pemerintahan daerah setempat hingga ke desa-desa. Informasi yang didapat pada waktu itu, pihak desa dipaksa menyiapkan anggaran kurang lebih Rp50 juta per- desa.

Bahkan dari informasi yang didapat, untuk melancarkan aksinya Fahrur selama menjabat di Kabupaten Buleleng kerap melakukan intimidasi terhadap sejumlah Pejabat hingga Perbekel di Kabupaten Buleleng. (*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro 

Editor    : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts