Hindari TPPO, Pekerja Harus Teliti Pilih Penyalur Kerja

Singaraja, koranbuleleng.com| Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan iming-iming kerja secara mudah dan murah ke luar negeri, kini tengah marak terjadi. Masyarakat pun diminta untuk lebih teliti memilih penyalur kerja yang memiliki legalitas yang telah diakui oleh pemerintah.

Sebanyak 2.230 orang Indonesia menjadi korban Tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data itu dicatat Sejak 5 Juni – 1 Agustus 2024. Yang mendominasi korban TPPO adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal yang mengalami tindakan eksploitasi, dijadikan operator judi daring hingga PSK.

- Advertisement -

Ketua Yayasan Widi Sastra Nugraha (Monarch Bali) I Made Sumitra menjelaskan, untuk menghindari korban TPPO, masyarakat diminta harus jeli dalam memilih penyalur tenaga kerja. Para calon pekerja, harus berani menanyakan kepada agen-agen tersebut terkait legalitas dari perusahaan mereka. Selain itu, para calon pekerja diminta agar tidak pernah menerima iming-iming mudah bekerja dengan cara yang cepat.

“Jangan sampai terjebak media sosial. Minta surat legalitas yang sah kepada para penyalur tenaga kerja itu. Jangan menerima ajakan yang tidak diketahui sistem kerjanya seperti apa. Lakukan proses, kalau tidak ada proses sangat mudah perlu ada indikasi bisa jadi tidak benar,” ujar Widi Sastra saat peluncuran aplikasi Bright Career Center (BCC) di Monarch Singaraja, Rabu, 7 November 2024.

Sumitra menyebut, aplikasi yang diluncurkan itu sebagai pusat informasi masyarakat untuk mencari pekerjaan di bidang perhotelan di dalam, luar negeri, hingga kapal pesiar. Dimana, dalam aplikasi tersebut dipastikan diikuti oleh agen yang telah memiliki legalitas yang disahkan oleh pemerintah. Sehingga, hal ini bisa mencegah para pekerja menjadi korban TPPO. 

“Ini berbasis digital, bisa diakses dimana saja. Ini kita luncurkan untuk mencegah TPPO, kita bekerjasama dengan agen yang memiliki legalitas yang jelas. Jadi bisa kawal tenaga kerja melalui media komunikasinya, dan agen,” kata dia,  

- Advertisement -

Ditempat yang sama, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan untuk melindungi warga yang bekerja di luar negeri menjadi korban TPPO, pihaknya akan mengeluarkan kartu untuk melindungi para pekerja tersebut. Dimana, dalam kartu itu masyarakat yang bekerja ke luar negeri bisa melaporkan kondisinya sehingga diketahui pemerintah serta keluarga mereka.

“Kita akan kembangkan kartu tenaga kerja krama Buleleng. Yang kerja di luar negeri, bisa tiap bulan menginformasikan kondisi mereka. Keluarga disini jadi bisa tenang,” kata dia.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts