Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 6.362 kepesertaan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di Kabupaten Buleleng resmi dinonaktifkan sejak Mei 2025. Kebijakan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi dan perubahan regulasi Pemerintah Pusat, termasuk penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang statusnya dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk kembali menjadi peserta aktif jika memenuhi kriteria baru yang ditetapkan pemerintah.
“Kita akan bersinergi dengan desa nantinya untuk memverifikasi ulang jika yang bersangkutan masuk dalam kategori fakir miskin, disabilitas, mengidap penyakit kronis maupun lansia. Desa nantinya akan melakukan musdes untuk melakukan validasi,” ujarnya, Senin, 23 Juni 2025.
Kariaman menjelaskan bahwa perubahan sistem ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sejak itu, sistem penetapan peserta PBI JK tidak lagi menggunakan pendekatan manual, melainkan berbasis DTSEN yang lebih terintegrasi dan akurat secara administratif.
Setelah proses musyawarah desa (Musdes) dan pengumpulan data, Dinas Sosial akan mengusulkan nama-nama calon peserta ke Kementerian Sosial. Apabila data tersebut lolos tahap verifikasi pusat, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga yang bersangkutan bisa kembali mengakses layanan kesehatan.
“Kita sudah siap memfasilitasi, kalau data sudah lengkap, ditambah data dari desa, itu bisa dipulihkan kembali. Mengingat di Buleleng jaminan kesehatan sudah UHC ditambah kepesertaan keaktifan sudah 77 persen,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses pembaruan data PBI JKN akan dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial, guna memastikan bantuan iuran ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh peserta yang tidak memenuhi syarat.
“Kami akan edukasi dan validasi data. Kita berproses terus validasi, karena data by name by address sudah kita pegang,” ucap Kariaman.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

