Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng mengamankan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pasar Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Selasa pagi, 30 September 2025. Kehadiran ODGJ ini disebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar.
Kasatpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana, menjelaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang masuk dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan petugas keamanan pasar untuk melakukan pengamanan langsung di lokasi.
ODGJ yang diamankan diketahui bernama Made Astawa alias Sadam, berusia sekitar 52 tahun, dan diduga merupakan warga Banyuasri. Usai diamankan, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut.
“Kemarin kita dapat laporan dari Dinas Sosial, tindak lanjut dari Perumda Pasar ada ODGJ di Pasar Banyuasri. Tumben ini, biasanya di Pasar Anyar. Karena Pasar Banyuasri merupakan pasar modern dan strategis, kita langsung bersinergi dengan Dinsos. Astungkara tertangani sesuai SOP,” ujarnya, Selasa siang.
Menurut Arya Suardana, kehadiran ODGJ tersebut memang sempat memicu keresahan pedagang. Walaupun tidak melakukan tindakan agresif, kondisi linglung yang ditunjukkan berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung pasar.
“Cepat kita antisipasi agar tidak mengganggu kegiatan pasar di sana,” jelasnya.
Arya Suardana menegaskan, langkah pengamanan ini merupakan implementasi dari Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Sesuai dengan undang-undang, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi, tugas kami mengamankan agar penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Dinas Sosial,” kata dia.
Melalui penanganan ini, Pemkab Buleleng berharap mampu meningkatkan citra daerah sebagai wilayah yang tertib dan aman dari keberadaan gelandangan, pengemis, maupun ODGJ di ruang publik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghadirkan Buleleng yang TREPTI (Tertib, Responsif, Patuh, Transparan, dan Inovatif).(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

