Denpasar,
koranbuleleng.com | Kemenko Bidang Kemaritiman
menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas permasalahan lingkungan di
sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa Denpasar.
Penumpukan material itu menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar
area Dumping Site 2 hingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar
kawasan tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko
Maritim Ridwan Djamaluddin saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan
Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, di Rumah Jabatan Gubernur
Jayasabha Denpasar, Sabtu 7 September 2019.
Ridwan menyampaikan, untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak
akan melanjutkan rencana perluasan pelabuhan, melainkan akan mulai menata,
memitigasi dampak dan merestorasi kondisi lingkungan perairan dan kawasan di
Pelabuhan Benoa Denpasar, Bali.
“Selanjutnya, PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau
kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan [RIP] Benoa yang berlaku saat ini, dan
akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi
saat ini, dan arahan Gubernur Bali,” kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi
Pemantauan yang terdiri atas para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga,
pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi
terkait masalah lingkungan yang timbul, serta menyampaikan masukan dan
rekomendasi kepada pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pelindo III
mengenai kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.
Menurut Ridwan, rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan
kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal.
“Terhadap kondisi yang berkembang saat ini, kami minta maaf kepada
semua pihak. Kita semua hendaknya bersama-sama mengusung masalah ini ke arah
yang positif. Jangan masalahnya yang kita kembangkan, tapi solusinya yang perlu
kita dilakukan,” ujar pejabat yang juga alumni ITB itu.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, apa yang disampaikan Deputi Kemenko
Maritim merupakan respon positif terhadap surat Gubernur Bali yang telah
disampaikan pada 26 Agustus lalu. “Saya sudah sepakat dengan poin-poin
itu, karena sudah sesuai dengan spirit dan visi dari surat gubernur yang telah
disampaikan,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi
Bali.
Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa tetap
berlanjut, namun hanya untuk fasilitas yang mendukung fungsi utama pelabuhan,
seperti terminal untuk BBM, terminal gas alam cair dan dukungan avtur untuk
bandara.
“Di luar kepentingan itu, tidak ada bentuk pembangunan lain seperti hotel,
restoran dan lain-lain. Sisa lahan yang tersedia, akan diperuntukkan menjadi
kawasan terbuka hijau,” kata Gubernur Koster menjelaskan.
Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud menentang
kebijakan Pemerintah Pusat, karena sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan.
Namun demikian, setiap kebijakan pusat hendaknya selalu sinkron dan selaras
dengan Pemerintah Daerah.
Sementara mengenai penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa, lanjut Gubernur
yang juga jebolan ITB itu, telah menjadi materi yang disepakati bersama antara
Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Deputi Infrastruktur Menko Kemaritiman dan
Pelindo III, dengan Gubernur Bali.
Kesepakatan itu merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali
yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang
dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan
Pelabuhan Benoa.
Namun perlu disayangkan bahwa pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan standar
teknis, sehingga limbah materialnya meluber ke areal mangrove, yang kemudian
berakibat pada tanaman yang adalah ‘benteng’ bagi pesisir pantai tersebut
menjadi banyak yang mati.
Atas kejadian tersebut, pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan,
dan memohon maaf kepada segenap komponen masyarakat Bali. Selanjutnya,
pemerintah membuat kesepakatan sebagai komitmen untuk menyikapi surat Gubernur
Bali.
Banyak pihak menyambut positif sebuah langkah berani yang telah diambil
Gubernur Koster yang dengan gigih melakukan langkah-langkah menjaga dan
mempertahankan kelestarian alam, termasuk adat dan budaya yang tumbuh di Bumi
Dewata.|R/NP|


Kemenko Maritim Minta Maaf Atas Kerusakan Lingkungan di Pelabuhan Benoa

