Lahan Milik dari 60 Warga Gitgit Akan Terdampak Shortcut

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Provinsi Bali disebut-sebut telah melakukan pendataan terkait dengan keberadaan lahan yang akan dilakukan pembebasan untuk pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani pada titik 7 hingga 10 di Kabupaten Buleleng.

Perbekel Gitgit I Putu Wardana menjelaskan, sosialisasi terkait dengan pembangunan lanjutan jalan baru tersebut sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu. selain itu, pendataan terhadap lahan warga yang akan terdampak juga sudah dilakukan.

- Advertisement -

Dari hasil pendataan itu, Wardana menyebut jika 60 orang warga di Desa Gitgit yang lahannya akan dibebaskan untuk jalur pembangunan. Walaupun demikian, Ia belum mengetahui secara rinci di Dusun mana saja lahan milik warga tersebut.

“Ada yang punya hanya 10 are, yang kurang dari itu juga banyak. Ada juga warga dari Denpasar dan Singaraja. Tidak semua warga dari Gitgit. Itu sudah hasil pendataan dari BPN (Badan Pertanahan),” katanya melalui telepon.

Sementara itu Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana menyebut jika dari komunikasi yang dilakukan oleh Pemprov Bali, tahapan pembebasan lahan untuk jalan baru pada titik 7 sampai dengan titik 10 itu, ditargetkan sudah tuntas pada Desember mendatang. Informasinya Pemprov Bali akan melakukan konsultasi publik pekan depan.

“Nanti di konsultasi publik itu dipaparkan lokasi-lokasi mana saja yang akan dilalui. Termasuk mendengar masukan masyarakat setempat juga. Informasinya sih Desember sudah harus selesai (pembebasan lahan), karena dananya sudah ada di APBD provinsi Bali,” ujarnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts