Buleleng Kecipratan DAK 41 Miliar Untuk 16 Paket Infrastruktur

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp41.467 miliar dari pemerintah pusat. DAK itu akan dimanfaatkan untuk programc16 paket pembangunan infrastruktur.

Dalam Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (Rakor OPD) yang berlangsung di ruang rapat Loby Atiti Wisma Kantor bupati Buleleng Selasa, 3 Desember 2019, diungkapkan dana sebesar Rp41,467 miliar itu terbagi dalam tiga bidang pembangunan.

- Advertisement -

Masing-masing, pembangunan bidang jalan mendapatkan anggaran sebesar Rp27,794 miliyar untuk 5 paket pekerjaan, bidang irigasi mendapatkan anggaran Rp4,646 miliyar untuk 4 paket pekerjaan, dan bidang air minum sebesar Rp9,026 miliyar untuk 7 paket pekerjaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng I Nengah Budiarta merinci, rencana kegiatan untuk infrastruktur jalan meliputi penggantian jembatan Sari Mekar-Padang Bulia, rehabilitasi jalan Baktiseraga-Bhuana Kerta, peningkatan jalan SP.3 Tigawasa-Uma Sendi-Bingin Banjah, rehabilitasi jalan Lampu-Tambakan, dan pembangunan jembatan SP.3 Desa Gitgit-Wanagiri.

Sementara untuk rencana kegiatan Irigasi meliputi, rehabilitasi jaringan irigasi Ohot, rehabilitasi jaringan irigasi Babakan Sambangan, rehabilitasi jaringan irigasi Dangin Jalan, dan rehabilitasi jaringan irigasi Jagaraga.

Sedangkan untuk rencana kegiatan air minum meliputi, peningkatan SPAM melalui penambahan kapasitas Desa Pedawa, peningkatan SPAM melalui penambahan kapasitas Desa Tigawasa, peningkatan SPAM melalui penambahan kapasitas Desa Wanagiri, peningkatan SPAM melalui penambahan kapasitas Desa Panji Anom, peningkatan SPAM melalui penambahan kapasitas Desa Tegallinggah, peningkatan SPAM melalui penambahan kapasitas Desa Tajun, dan peningkatan SPAM melalui penambahan kapasitas Desa Penuktukan.

- Advertisement -

“Semua paket-paket yang kita ajukan sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat, jadi tinggal pelaksanaannya saja tahun 2020,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, meminta OPD terkait untuk mengawal DAK tersebut. Ia juga menegaskan agar realisasi dan pelaksanaan program yang menggunakan DAK tersebut dilaksanakan sesuai dengan regulasi, serta sesuai dengan program, yang telah tersusun.

“Kepala Dinas harus mengawal DAK agar tidak menyimpang dari program yang sudah direncanakan,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts