Warga Desa Kalibukbuk saat serahkan sejumlah bukti kuat adanya penyelewengan bantuan Stimulus Usaha (BSU) |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Kasus Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng terindikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum. Dugaan penyelewengan penyaluran dana BSU ini kini terus didalami ke tahap penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Buleleng.
“Dari hasil Puldata dan Pulbaket yang telah dilakukan, tim memutuskan melanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujar Humas Kejari Singaraja Anak Agung Jayalantara
Kasus dugaan penyelewengan penyaluran dana BSU ini dilaporkan oleh sejumlah warga. Pihak Kejari Buleleng sudah melakukan pemanggilan terhadap 6 orang untuk dimintai keterangan terkait penyaluran bantuan tersebut pada Kamis 5 November 2020.
“Hari ini kami memanggil 6 orang untuk dimintai keterangan di tahap penyelidikan untuk memperdalam data yang didapatkan sebelumnya,” sambungnya
Meski demikian, pihaknya belum merinci apa saja yang di dapat dari pemanggilan tersebut serta hasil Puldata dan Pulbaket selama ini karena data-data penyelidikan bersifat rahasia.
“Yang pasti seluruh pihak yang terkait dengan penyaluran bantuan BSU ini akan dimintai keterangan, termasuk Kepala Dusun (Kadus) Celuk Buluh Putu Suardika nantinya,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, penyaluran bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM ini dilaporkan ke Kejari Buleleng oleh sejumlah warga Dusun Celuk Buluh, Kalibukbuk pada tanggal 22 September lalu. Penyaluran bantuan yang diberikan oleh Pemprov Bali ini dilaporkan oleh warga karena dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Warga menyebutkan Kadus Celuk Buluh diduga menggulirkan bantuan tersebut kepada sejumlah keluarga dan kerabat dekatnya.
Menurut warga, dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, 38 orang di antaranya tidak semestinya menerima bantuan tersebut. Karena mereka adalah keluarga hingga kerabat Kadus dan yang tidak memiliki usaha.
Sebelumnya warga juga membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp salah satu tim Kadus yang intinya menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut dipotong Rp 600 ribu.
Selain itu, Warga mengaku sebelumnya sudah meminta kejelasan ke Pemerintah Desa Kalibukbuk terkait penyaluran bantuan ini. Polemik ini juga sudah sempat dimediasi oleh pihak desa, namun tak menemukan titik temu. |ET|