Nama Keluarga Besar Puri Buleleng Dicatut Untuk PTSL

Keluarga besar Puri Buleleng, Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pasemetonan dari Keluarga Besar Puri Buleleng, Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti tidak terima nama Puri Buleleng dicatut pihak tertentu yang tidak mempunyai hubungan sejarah dengan Puri Buleleng melakukan pengajuan usulan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).   Pencatuatan nama Puri Buleleng itu diketahui setelah ada proses permohonan persetujuan ke Desa Adat Buleleng.

- Advertisement -

Manggala Utama Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti, Puri Buleleng, Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, setelah mendengar informasi usulan PTSL tersebut dengan membawa nama Puri Buleleng, keluarga besar sudah melakukan paruman bersama para penglingsir puri, para manggala puri serta pemerajan puri, Minggu 7 Maret 2021.

Ada dua hal dalam kesepakatan paruman itu, pertama adalah mengubah nama Puri Kanginan menjadi Puri Buleleng dan yang kedua mengubah nama pasemetonan puri yang semula bernama Eka Stana Dharma menjadi Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti sehingga jelas garis keturunannya.

 “Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pihak-pihak lain yang menggunakan nama Puri Buleleng tanpa ada jejak sejarah dalam keluarga. Sehingga tidak ada lagi kekisruhan nanti” Agung Wiranata yang juga Kabag Ops Polres Buleleng.

Agung Wiranata menegaskan akan mengusut tuntas kepada siapa pun yang mengatasnamakan Puri Buleleng. Menurutnya tidak sembarang orang dapat menggunakan nama Puri Buleleng. Dinamakan puri karena ada jejak sejarahnya, Bukan karena punya banyak uang. Sehingga Masyarakat tau tidak sembarangan menggunakan nama puri Buleleng dalam membangun rumah.

- Advertisement -

“Memang jaman dulu rumah itu namanya puri. Tapi sekarang tidak sembarang orang membangun tempat lalu dinamakan puri. Kami menolak tegas segala bentuk klaim, pengakuan dan sejenisnya yang dilakukan oleh siapapun yang mengatasnamakan Puri Buleleng tanpa ijin dari kami,” tegasnya

Pihaknya pun meminta kepada pihak yang menggunakan nama Puri Buleleng dalam pengusulan PTSL tersebut agar membatalkan niatnya, agar di kemudian hari tidak terjadi kekisruhan.

“Jika ada yang menggunakan nama tersebut kami akan usut tuntas dan akan kami kejar bagaimana sejarahnya,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts