Singaraja, korabuleleng.com | Kasus hukum yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Buleleng sangat tinggi. Sepanjang tahun 2022, tercatat ada 20 kasus hukum yang melibatkan anak-anak, dan 54 anak mendapat perlakuan khusus terkait hukum.
20 kasus anak yang berhadapan dengan hukum diantaranya kekerasan seksual ada 14 orang, Narkotika ada 1 orang, penganiayaan ada 1 orang, dan Laka Lantas ada 4 orang.
Sedangkan 54 anak yang dapat perlakuan khusus diantaranya korban kekerasan fisik dan mental ada 1 orang, penelantaran ada 16 orang, kekerasan seksual ada 27 orang, selain itu, anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 4 orang, dan bullying ada 6 orang.
Sementara data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng mencatat selama tahun 2023 sudah ada 19 kasus hukum yang melibatkan anak-anak. 12 kasus diantaranya kasus pelecehan seksual.
Meningkatnya kasus hukum yang melibatkan kalangan pelajar akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerintah Buleleng. Untuk mencegah kasus serupa, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng melakukan sosialisasi tentang hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Buleleng.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, sosialisasi juga tekanan aksi bullying atau melakukan perundungan. Kasus perundungan juga sangat berbahaya karena berampak psikologis anak.
“Ini yang juga kita tekankan, agar mereka paham. Jangan ada saling mengejek, saling menjelekkan atau menghina orang tidak sesuai etika,” imbuhnya.
Tak hanya di sekolah, langkah antisipasi melalui sosialisasi juga dilakukan pada pemerintahan desa. Harapannya, peran keluarga dan di lingkungan sekitar mengetahui bahaya perundungan yang bisa masuk ke ranah hukum.
“Melalui sosialisasi kita tentu mendorong di masing-masing keluarga agar betul-betul perhatian kepada anggota keluarganya. Selain itu juga di lingkungan sekitar,” terang dia. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra