STAHN Mpu Kuturan Wajibkan Penggunaan Tumbler, Dukung Gerakan Pengurangan Sampah Plastik

Singaraja, koranbuleleng.com | Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja mewajibkan seluruh civitas akademika menggunakan tumbler dalam mendukung gerakan pengurangan sampah plastik sekali pakai. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik di Bali.

Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Pemkab Buleleng Nomor: 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 yang mengatur tentang Pengurangan/Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

- Advertisement -

Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Nota Dinas terkait kewajiban penggunaan tumbler bagi seluruh civitas akademika. Sosialisasi dan pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan baik. Oleh karena itu, akan dilakukan sosialisasi serta pengawasan agar seluruh civitas akademika memahami dan menerapkannya dengan penuh kesadaran,” ujar Prof. Suwindia.

STAHN Mpu Kuturan Singaraja mewajibkan penggunaan tumbler bagi civitas akademika untuk mendukung gerakan pengurangan sampah plastik sekali pakai. Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, produksi sampah plastik di Buleleng mencapai 30 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan sampah plastik sekali pakai yang sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan.

Langkah STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini diharapkan mampu membangun kesadaran civitas akademika dalam menjaga kelestarian lingkungan. Prof. Suwindia berharap kebijakan ini tidak hanya diterapkan di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi kebiasaan di rumah dan masyarakat.

- Advertisement -

“Kami ingin menanamkan kebiasaan baik bagi seluruh civitas akademika agar lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satu langkah nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membiasakan penggunaan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai,” kata Suwindia.

Untuk mendukung kebijakan ini, STAHN Mpu Kuturan Singaraja juga menyediakan fasilitas penunjang seperti tempat pengisian air minum di berbagai titik di lingkungan kampus. (*)

Kontributor : Putu Rika Mahardika

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts