Kejari Buleleng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Sudaji Terkait Anggaran Rp400 Juta

Singaraja, koranbuleleng.com| Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mulai mendalami dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng. Kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Desa serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, membenarkan adanya laporan yang masuk pada Kamis, 31 Juli 2025. “Laporannya kami terima dalam bentuk tembusan. Namun kami tetap tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya, ditemui Senin, 4 Agustus 2025.

- Advertisement -

Informasi dalam laporan tersebut mengarah pada dugaan kegiatan fiktif serta penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Meski demikian, Kejari Buleleng belum melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait dan masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.

“Kalau nanti hasil dari Inspektorat menunjukkan adanya indikasi pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara, kami akan segera turun untuk pendalaman. Kami pastikan dulu,” kata dia.

Perhitungan sementara menyebut potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana tersebut mencapai antara Rp300 juta hingga Rp400 juta. Namun, nominal itu bersifat tentatif dan dapat berubah tergantung hasil final dari Inspektorat.

“Yang dilaporkan itu dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Terkait dana desa tahun 2022-2024 dan BKK. Dana diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Ada juga dilaporkan kegiatan yang fiktif,” ujarnya.

- Advertisement -

Apabila hasil audit menyimpulkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi, maka proses hukum akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan mendalam. Kejari Buleleng akan mulai memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan terkait aliran dan penggunaan dana desa tersebut.

“Yang jelas kami tunggu hasil penghitungan. Kalau ada indikasi kerugian negara akan dipertajam penyelidikannya, didalami lagi dengan meminta keterangan saksi-saksi,” tutup dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru