Singaraja, koranbuleleng.com | Polisi bertindak tegas membubarkan sekaligus membongkar kalangan tajen yang berada di Banjar Dinas Celagi, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Aksi itu dilakukan menyusul viralnya gelaran judi sabung ayam tersebut di media sosial.
Gelaran tajen ini mencuat setelah sebuah unggahan di Facebook pada Rabu, 20 Agustus 2025 menyebutkan Polsek Seririt tidak menggubris laporan masyarakat terkait maraknya sabung ayam di Desa Unggahan. Unggahan itu kemudian menuai puluhan komentar warganet yang menyoroti keresahan masyarakat.
Dalam unggahan yang sama, Kapolsek Seririt, AKP I Ketut Suparta, disebut tidak menanggapi laporan warga bahkan terkesan mengizinkan berlangsungnya judi tajen. Kegiatan itu pun dinilai memunculkan kesan pembiaran hingga dugaan adanya pembekingan.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menegaskan Polsek Seririt sebenarnya sudah menindaklanjuti aduan masyarakat sehari sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 Wita. Lokasi tajen berada di sebuah pekarangan milik warga bernama Ketut T di Banjar Dinas Celagi.
“Benar ada lokasi sabung ayam di sana, Polsek Seririt langsung turun untuk melakukan pengecekan TKP,” ujar Yohana, dikonfirmasi Rabu siang.
Ia menyebut, setelah memastikan kebenaran laporan, aparat langsung membubarkan kerumunan dan membongkar kalangan tajen. Langkah itu diambil karena aktivitas tajen sudah meresahkan masyarakat sekitar, sementara praktik sabung ayam sendiri jelas dilarang hukum.
“Anggota langsung lakukan pembongkaran. Jadi sudah ada tindakan, berkaitan dengan laporan masyarakat,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

