Singaraja, koranbuleleng.com | Aparat kepolisian mengungkap peristiwa perusakan ogoh-ogoh yang terjadi di Balai Suka Duka Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. Seorang pria dengan gangguan jiwa berinisial Komang S, 35 tahun, tertangkap kamera pengawas saat melakukan aksi tersebut.
Peristiwa ini mencuat ke ruang publik setelah rekaman CCTV berdurasi 49 detik tersebar luas di media sosial. Dalam tayangan itu, pelaku tampak mengenakan kaus hitam-merah serta topi hitam. Ia datang seorang diri ke lokasi, berdiri di sisi kerangka ogoh-ogoh, lalu merusak bagian tubuh ogoh-ogoh tanpa ragu.
Aksi tersebut baru disadari warga pada Minggu, 1 Februari 2026 pagi. Ogoh-ogoh hasil kreativitas sekaa teruna Desa Sangsit itu ditemukan dalam kondisi rusak, terutama pada bagian tangan dan kepala, sehingga memicu keprihatinan masyarakat setempat.
Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penelusuran setelah menerima laporan warga. “Setelah dicek CCTV yang ada di sekitar balai suka duka, pelaku perusakan diketahui berinisial Komang S, warga asal Dusun Tegal, Desa Sangsit,” ujar Robin, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun Banjar Tegal kemudian mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil koordinasi tersebut, keluarga pelaku menyampaikan bahwa Komang S memang mengalami gangguan kejiwaan dan tercatat sebagai pasien dengan kepemilikan kartu kuning dari RSJ Bangli.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama dalam penanganan perkara. Kepolisian memilih pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga dan aparat desa, mengingat pelaku tidak berada dalam kondisi kejiwaan yang stabil.
“Karena terlapor mengalami gangguan kejiwaan, maka kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

