Majelis Alit Desa Adat di Buleleng Terima Motor Operasional

Singaraja, Koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan sembilan unit sepeda motor operasional kepada Majelis Alit Desa Adat di sembilan kecamatan, Jumat, 3 Juli 2026. Bantuan senilai sekitar Rp300 juta tersebut diharapkan bisa memperlancar mobilitas para pengurus dalam menjalankan tugas pembinaan di seluruh wilayah Buleleng.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan kendaraan operasional itu diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengabdian para pengurus Majelis Alit Desa Adat yang selama ini bekerja secara ngayah untuk menjaga kehidupan adat dan budaya di Buleleng.

- Advertisement -

Menurutnya, luasnya wilayah Kabupaten Buleleng membuat mobilitas para pengurus tidak selalu mudah. Kondisi itu menjadi salah satu alasan utama pemerintah memenuhi permohonan kendaraan operasional yang diajukan oleh para kelian Majelis Alit.

“Kita ketahui Buleleng sangat luas. Kalau misalkan Majelis Alit ini memang ngayah mengabdi untuk kegiatan-kegiatan adat, untuk jalan mereka agak sulit karena tidak ada transportasi. Untuk itu sebagai komitmen kami membantu alat transportasi walaupun mungkin di tempat lain lebih bagus,” ujar Sutjidra.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan langsung oleh Majelis Alit Desa Adat di tingkat kecamatan. “Iya mengajukan lewat proposal. Total anggaran sekitar 300 juta dari APBD untuk 9 unit motor,” katanya.

Sutjidra berharap keberadaan kendaraan operasional tersebut mampu meningkatkan intensitas pembinaan desa adat di masing-masing kecamatan. Mobilitas yang lebih baik dinilai akan mempermudah para pengurus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada desa adat.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan dengan dibantu alat transportasi ini, pembinaan adat di masing-masing desa ditingkatkan,” ucapnya.

Terkait biaya operasional kendaraan, Sutjidra menjelaskan kebutuhan tersebut dapat ditopang dari bantuan anggaran yang selama ini telah diterima desa adat setiap tahun.

“Kita sudah bantu desa 50 juta per tahun, itu bisa dipakai. Jadi anggaran desa adat bisa dipakai,” jelasnya.

Menanggapi potensi penyalahgunaan kendaraan, Sutjidra menegaskan pihaknya memilih mengedepankan kepercayaan kepada para pengurus Majelis Alit Desa Adat. Menurutnya, kendaraan itu bukan hanya digunakan oleh ketua, tetapi juga seluruh pengurus yang memiliki tugas melakukan pembinaan ke desa adat.

“Kita harus percaya, mereka sudah tua-tua dan komitmen untuk ngayah. Kita percaya. Kalau kepercayaan yang diberikan salah gunakan, lain urusannya,” tegasnya.

Saat ini status kendaraan tersebut masih berupa pinjam pakai sebagai aset milik pemerintah daerah. Pemkab Buleleng berencana menghibahkan kendaraan tersebut setelah memenuhi ketentuan masa pemanfaatan.

“Sekarang masih pinjam pakai. Nanti 3 tahun baru dihibahkan,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru