Singaraja, koranbuleleng.com | Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp96,32 miliar menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin, 20 Juli 2026. Angka tersebut disepakati DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Kesepakatan itu mengemuka dalam agenda Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Baik legislatif maupun eksekutif menilai perlunya pembenahan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program agar anggaran yang telah disusun dapat terserap secara maksimal.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab mengawal setiap tahapan penyusunan hingga pelaksanaan APBD. Karena itu, evaluasi terhadap tingginya SiLPA dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah.
“Kita bersama-sama memahami prosesnya. DPRD dan eksekutif sama-sama mengetahui perencanaan yang disusun, termasuk berbagai kendala yang mungkin menyebabkan kegiatan tidak berjalan maksimal,” ujar Arya.
Menurutnya, besarnya SiLPA tidak serta-merta menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam menunda pelaksanaan program. Sejumlah faktor teknis menjadi penyebab anggaran tidak dapat terserap sepenuhnya, mulai dari kegiatan yang batal dilaksanakan hingga proyek yang gagal melalui proses tender.
“Tidak ada kesengajaan untuk membuat SiLPA. Bisa saja ada program yang tidak berjalan, proyek gagal tender, atau faktor lain yang menyebabkan kegiatan tidak terlaksana sesuai perencanaan. Anggaran itu tetap akan berproses dan bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengakui nilai SiLPA tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkab, kata dia, akan memperkuat kualitas perencanaan, memperbaiki mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan ketelitian administrasi agar realisasi anggaran lebih optimal.
“Dengan adanya SiLPA yang masih cukup besar, tentu menjadi perhatian kami ke depan agar lebih cermat dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun administrasi. Harapannya anggaran yang dirancang bisa terealisasi secara maksimal,” kata Supriatna.
Ia menerangkan, terbentuknya SiLPA dipengaruhi sejumlah kondisi, seperti efisiensi anggaran dari hasil pengadaan barang dan jasa, serta munculnya regulasi baru yang membuat beberapa kegiatan tidak dapat dijalankan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Dalam jawaban resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Pemkab Buleleng juga menyatakan sejalan dengan DPRD bahwa belanja daerah harus semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penguatan kualitas perencanaan, penyusunan anggaran yang lebih akurat, serta pengendalian pelaksanaan program secara berkelanjutan. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan serapan APBD sekaligus menekan besaran SiLPA pada tahun anggaran berikutnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

