Pemerintah Berupaya Bangun Akuntabilitas Kinerja Baik Dengan e-SAKIP

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng berupaya membangun sistem dan tata kelola yang baik dengan menyelenggarakan bimbingan teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berbasis elektronik. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada operator E-SAKIP tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah agar kinerja pemerintahan bisa lebih ditingkatkan dengan mengacu pada prinsip transparansi.

SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengikhtisaran, pengklasifikasian dan juga pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja. Prioritas penerapan sistem manajemen pemerintah ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas yang berorientasi pada hasil (outcome).

- Advertisement -

“Bimtek ini ditujukan kepada para operator E-SAKIP yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemkab Buleleng, semua yang mengikuti bimtek ini diharapkan mampu menguasai perangkat beserta aplikasinya guna mempercepat sistem pelaporan kinerja, sehingga data yang masuk ke sistem lebih terstruktur sesuai dengan aturan dan terintegrasi dalam  data elektronik (E-SAKIP), dan capaian itulah nantinya sesuai yang diharapkan,” kata Asisten I Setda Buleleng, Made Arya Sukerta saat membuka Bimtek. Selasa, 9 Agustus 2016

Made Arya Sukerta dalam kesempatan itu juga mengatakan, Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah mengamanatkan bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelakaanaan APBN/APBD, setiap Entitas Pelaporan wajib menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja. Sebagai tindak lanjut dari PP No 8 tahun 2008, Pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Presiden No 29 tahun 2009 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mengamanatkan bahwa setiap Pemerintah Daerah dan SKPAD mempunyai kewajiban untuk menyusun, menyajikan, laporan kinerja secara berkala (Tri Wulan) maupun Tahunan.

Untuk itu, bimtek merupakan agenda penting dan strategis dalam Reformasi Birokrasi, bimbingan teknis sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sangat bagus diselenggarakan di lingkup SKPD Pemerintah Kabupaten Buleleng.

“Sasaran dari pelatihan ini adalah admin SAKIP dari seluruh SKPD agar dapat mengoperasionalkan program e-SAKIP tersebut. Beberapa hal perlu kita benahi dan tata kembali, salah satunya penunjukan hasil dari evaluasi laporan kinerja yang dilakukan oleh BPKP perwakilan Provinsi Bali pada akhir juli 2016 yang menyebutkan bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja disarankan kepada seluruh SKPD melakukan beberapa langkah perbaikan dimulai dari, pembuatan rencana, monitoring pencapaian target, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penyusunan dan penetapan Perjanjian Kinerja (PK) yang dilaksanakan secara berjenjang, dan memanfaatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai alat ukur dalam penyusunan dokumen Rencana Penyusunan Kinerja Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Kinerja Tahunan (IKU), dan Perjanjian Kerja (PK).” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Made Budhi Setiawan mengatakan peserta yang mengikuti Bimtek ini berjumlah 80 orang, terdiri dari penjabat dan staf teknis yang menangani pelaporan akuntabilitas kinerja pada masing-masing SKPD.

“Ini adalah bagian dari sebuah keterbukaan informasi Pemerintah Kabupaten Buleleng, kami mengharapkan setelah penyelenggaraan bimtek ini, siapapun nantinya bisa mengakses terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng. Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, 9 s/d 10 agustus 2016, dan narasumber bimtek E-SAKIP pakarnya langsung.” Jelas Made Budhi Setiawan. |NH|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts