Beda Persepsi, Ranperda Perlindungan Mata Air Berlanjut

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng dan Panitia Khusus (Pansus) II memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perlindungan Mata Air.

Hal itu diputuskan setelah Bapemperda dan Pansus II melakukan pembahasan bersama dengan Lembaga Hukum Kajian Pembangunan (LHKP) Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, terkait dengan hasil konsultasi Pansus II ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR pada 9 April 2018 lalu. Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Pansus Haji Mulyadi Putra di Ruang Komisi III Senin, 7 Mei 2018.

- Advertisement -

Menurut Mulyadi, pembahasan ini dilakukan karena dalam konsultasi lalu, belum ada persepsi yang sama dalam memandang persoalan di Daerah terhadap filosopi, yuridis dan sosiologis dari gagasan penerbitan suatu Perda. Sehingga, diharapkan ada masukan dari Anggota Pansus, Bapemperda dan juga LHKP Unipas yang menyangkut tentang aspek kewenangan, asfek prosedural, dan asfek muatan materi.

“Perda ini sangat urgen karena yang menjadi semangat dan tujuannya adalah, untuk perlindungan dan pengawasan terhadap pemanfaatan mata air di Buleleng. Dari data, bahwa ada beberapa sumber mata air yang dalam keadaan debit airnya sangat minim. Makanya penting sekali dilakukan perlindungan,” Jelasnya.

Sementara itu Ketua LHKP Unipas SIngaraja Nyoman Surata mengatakan, dari beberapa hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat belum pernah mendapatkan jawaban yang jelas. Pun demikian, Ia meyakini bahwa Pembahasan Ranperda ini harus tetap dilanjutkan.

“Kami punya keyakinan Ranperda Perlindungan Mata Air Ini tetap dijalankan, karena sifatnya sudah sangat mendesak untuk mendata dan melindungi sumber mata air yang ada di Kabupaten Buleleng dan daerah penyangga,” Tegasnya.

- Advertisement -

Hasil pembahasan itu, Pansus II, Bapemperda akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang perlindungan Mata Air bersama dengan eksekutif.

Pembahasan dengan eksekutif juga nantinya akan memutuskan apakah Pembahasan ranperda akan lanjut ke Paripurna,” Ujar Mulyadi. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts