Warga Celukan Bawang Dikejutkan Pembuangan Bayi

Aparat kepolisian menitipkan bayi yang dibuang di Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis

Singaraja, koranbuleleng.com| Belum tuntas penyelidikan temuan bayi Laki-laki di Kelurahan Banjar Tegal, kini kasus serupa kembali terjadi. Kali ini pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan terjadi di Jalan Intan, Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.

- Advertisement -

Warga yang pertama kali menemukan Bayi itu adalah Edi Selamat warga setempat Sabtu, 19 Januari 2019 sekitar pukul 19.45. Saat itu, Edi tengah mencari kucingnya yang hilang di kebun milik Saripudin yang berjarak 20 meter dari rumahnya. Saat memasuki kebun, Edi pun mendengar suara tangisa bayi.

Setelah mendekat, Ia melihat sebuah kantong kresek warna hitam. Dan betapa kagetnya Edi ketika membuka Kresek tersebut, ternyata di dalamnya ada sesosok dalam kondisi membiru, yang juga masih dalam kondisi ari-ari melekat pada badan.

“Langsung saya cari tetangga saya, bu Marsyah. Bayi itu terus dibawa ke bidan desa, karena bayinya sudah agak biru,” ujarnya.

Dari pemeriksaan di bidan desa, kondisi kulit bayi berwarna biru lantaran dalam kondisi kedinginan. Bayi dilahirkan dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 49 centimeter. Setelah dirawat beberapa saat di bidan desa, bayi langsung dibawa ke Puskesmas Gerokgak I.

- Advertisement -

Setelah adanya laporan penemuan bayi itu, Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari warga sekitar. Bahkan, Polisi juga mengumpulkan para wanita baik itu ibu-ibu maupun para remaja. Hingga kemudian berdasarkan keterangan bidan desa, Polisi kemudian menemukan seorang remaja yang masih berstatus siswa baru saja melahirkan.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya tidak menampik kabar tersebut. Pun demikian, Ia enggan menyampaikan identitas dari pembuang bayi, dengan dalih masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat, Pelaku yang diduga Ibu sang Bayi masih di bawah umur.

“Ini kasus masih penyelidikan. Kami lakukan dengan berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Sekali lagi, mohon bersabar dulu,” katanya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts