APBD Perubahan Dibahas Maraton

Singaraja, koranbuleleng.com| Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kabupaten Buleleng tahun 2019 berlangsung secara maraton. Bahkan dalam sehari, ada tiga agenda rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Buleleng dan Eksekutif Selasa, 13 Agustus 2019.

Rapat Paripurna diawali dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda tentang Perubahan APBD Buleleng tahun 2019. Sidang tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua sekitar pukul 13.00 wita dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng. Rapat Paripurna diakhiri dengan agenda Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng sekitar pukul 16.00 wita dan berakhir sekitar pukul 17.00 Wita.

- Advertisement -

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Gede Supriatna, sementara Eksekutif dipimpin Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra.

Pelaksanaan rapat paripurna dan pembahasan APBD Perubahan tahun 2019 memang terkesan maraton dan tergesa-gesa. Pasalnya, Eksekutif ingin agar APBD Perubahan ini sudah disahkan sebelum masa tugas Anggota DPRD Buleleng periode tahun 2014-2019 ini berakhir. Namun sebaliknya, pembahasan secara maraton justru dinilai tidak efektif. Terlebh lagi, dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa, sejak pagi hingga sore, banyak anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tidak hadir.

Putu Mangku Budiasa adalah salah seroang Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tidak menghadiri Rapat Paripurna. Meskipun demikian, Politisi PDI Perjuangan Buleleng ini berdalih jika alasannya tidak menghadiri rapat bukan karena ketidak setujuan system pembahasan secara maraton, melainkan karena ada kepentingan keluarga.

Ia menyebut jika semestinya semua pihak bisa disiplin dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan dalam pembahasan APBD Perubahan. Sehingga pembahasan tak dilakukan secara terburu-buru seperti saat ini. Hanya demi mengejar pengesahan sebelum DPRD Buleleng periode 2014-2019 habis masa tugasnya.

- Advertisement -

“Ini masalah utamanya materi (draft rancangan APBD Perubahan 2019) tidak ada masuk ke DPRD. Penyampaian dokumennya juga terlambat, entah apa penyebabnya dan itu jawabannya di Eksekutif. Padahal kan bukan kali ini saja kita bahas APBD, sudah berkali-kali,” ujar Politisi Dari Desa Selat ini melalui sambungan telepon.

Pernyataan berbeda disampaikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Ia mengaku bisa memaklumi jika draf Rancangan APBD Perubahan tahun 2019 terlambat diberikan oleh Eksekutif. Karena sebelumnya, Eksekutif masih harus menunggu kepastian dana yang bersumber dari Daerah lain, seperti BKK dari Pemerintah Provinsi Bali dan juga dari Kabupaten Badung.

“Dari penjelasan yang disampaikan tim anggaran sangat jelas pemaparannya dan secara kelembagaan badan anggaran menyepakati KUA PPAS perubahan. Kita bisa memaklumi karena memang kondisinya masih menunggu kepastian dana dari Daerah lain,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra menyebut pembahasan tak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia juga mengakui jika draft RAPBD Perubahan tahun 2019 disampaikan ke DPRD terlambat. Walaupun demikian, sebelumnya telah dilakukan komunikasi. Ia pun mengakui bahwa APBD Perubahan 2019 diharapkan bisa tuntas, sebelum DPRD Buleleng periode 2014-2019 purna bakti.

“Sehingga ini jalan terbaik bagaimana mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD bagaimana eksekutif untuk mengeksekusi aspirasi itu. Sehingga pemerintahan Kabupaten Buleleng bisa berjalan untuk melanjutkan pembangunan.,” katanya.

DIsisi lain, salah satu yang masih menjadi cacatan Fransi-fraksi di DPRD Buleleng adalah mendesak Eksekutif untuk segera merealisasikan dana tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Buleleng.

Hal itupun dituangkan dalam Pemandangan Umum dari enam fraksi di DPRD Buleleng. Pasalnya, hingga kini, PNS yang telah menerima Gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2019, belum menerima Tunjangan Kinerja atau Tunjangan penghasilan Pengawai (TPP).

Padahal, Pemkab Buleleng telah mengalokasikan untuk anggaran tersebut senilai Rp16 Miliar. Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng meminta agar Pemkab Buleleng harus mencairkan dana tukin tersebut sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang selama ini telah bekerja maksimal.

Meskipun muncul desakan dari Dewan, Pemkab Buleleng hanya bergeming. Wabup I Nyoman Sutjidra berasalan jika Tukin atau TPP itu belum dicairkan karena alasan regulasi. Ia menyebut jika pihaknya telah bersurat kepada Kemendagri untuk meminta petujuk atas timbulnya multi tafsir atas Surat Edaran dari Kemendagri menyakut teknis pencairan dari tukin tersebut.

“Kami sudah bersurat minta petujuk ke Kemendagri, sekarang tinggal menunggu balasan surat tersebut. Jika nanti petunjukknya tidak masalah, ya kami bayarkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, penundaan pencairan itu karena sebelumnya ada perbedaan regulasi. Sesuai Peraturan Pemerintaj (PP) Nomor: 36 Tahun 2019, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor; 58 Tahun 2019, tengang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kepada PNS, prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN, tidak lagi menyebut tunjangan penghasilan pengawai (TPP), melainkan tunjangan kinerja (Tukin). Sementara dalam pos anggaran dalam APBD Buleleng tertuang jika anggaran senilai Rp16 miliar untuk pembayaran TPP PNS.|RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts