Masih Ada Desa Adat Belum Buat Perarem Penanganan COVID 19

Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng telah meminta Desa Adat se Kabupaten Buleleng untuk membuat perarem terkait penanganan COVID 19. Hanya saja, hingga saat ini, belum semua Desa Adat di Buleleng yang siap dengan perarem dimaksud.

Dalam pertemuan pada Sabtu 13 Juni 2020 lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng sekaligus Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sudah meminta Desa Adat di Kabupaten Buleleng untuk menyiapkan perarem yang mengatur tentang protokol kesehatan COVID 19 dalam waktu satu minggu kedepan. Hanya saja, hingga kini belum semuanya siap dengan perarem tersebut.

- Advertisement -

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 sekaligus Sekda Buleleng Gede Suyasa dalam keterangannya melalui teleconference menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, dari 169 Desa Adat yang ada di Kabupaten Buleleng, yang sudah menyiapkan perarem sekitar diangka 80 persen.

Draf rancangan peparem yang sudah dibuat oleh Desa Adat selanjutnya akan diajukan ke Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali untuk dilakukan verifikasi, dan selanjutnya diresmikan dan diterapkan pada wewidangan masing-masing Desa Adat.

“Baru 80 persen Desa Adat yang sudah menyusun. Kalau masalah formatnya, sudah diatur dalam Edaran Majelis Desa Adat Bali,” jelasnya Senin, 22 Juni 2020.

Menurut Suyasa, walaupun menyesuaikan dengan Surat Edaran yang diterbitkan Majelis Desa Adat Bali, hendaknya perarem yang disusun oleh Desa Adat di Buleleng terkait dengan protokol kesehatan COVID 19 juga harus mengacu pada edaran dan juga himbauan yang sudah diterbitkan oleh Bupati Buleleng.

- Advertisement -

Ia mencontohkan, salah satunya aturan yang tertuang dalam perarem tentang waktu buka dan tutup aktivitas dagang di Kabupaten Buleleng, harus dibuat dengan fleksibel, dan menyesuaikan dengan aturan yang sudah diterbitkan oleh Kepala daerah karena tidak menutup kemungkinan jika nantinya kasus COVID 19 di Buleleng tidak lagi tinggi, Bupati Buleleng akan memperpanjang waktu buka dan tutup aktivitas dagang.

“Jadi harus selaras dan bersinergi antara Perarem Desa Adat dengan aturan dari Pemerintah. Begitupun juga untuk pelaksanaannya nanti. Membutuhkan sinergitas antar lembaga, untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku masyarakat dalam kaitan penanganan  COVID 19,” tegas Suyasa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts