Pegawai Republik Yang Terus Menyapa Jaman

Singaraja, koranbuleleng.com | Hari ini, 29 Nopember 2020. Korpri genap berusia ke-49 tahun. Korp Pegawai Republik Indonesia punya perjalanan panjang, jauh sebelum wadahnya diresmikan 29 Nopember 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Di masa penjajahan, mereka disebut sebagai kaum “Bumiputera” yang bekerja untuk membantu pemerintah Hindia Belanda.

Korpri ini sebenarnya menghimpun pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, serta perusahaan dan pemerintah Desa. Namun, Korpri justru lebih identik dengan PNS/ASN.

- Advertisement -

Korpri sebenarnya wadah organisasi independen, tidak berafiliasi ke partai politik manapun. Wadah ini semestinya Independen dan hanya punya kiblat untuk memajukan bangsa dan Negara dari rel birokrasi. Namun nyatanya, di era orde baru, Korpri menjadi salah satu gerbong kekuatan atau alat politik untuk melanggengkan rezim kala itu.   

Orde baru pernah mempertegas peran keanggotaan PNS dalam partai politik atau Golongan Karya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1976. Disitulah, anggota Korpri memperkuat barisan partai.  Namun era reformasi setelah orde baru tumbang. Para Abdi Negara harus netral tak ditunggangi partai politik.  PNS sebagai bagian dari Korpri yang ingin berpolitik harus menanggalkan status pegawai negeri.  

Perjalanan Korpri kedepan akan banyak tantangan, bukan saja soal godaan untuk ikut berpolitik, tapi anggota dalam wadah Korpri ini punya peran besar untuk membangun bangsa dan Negara lebih maju lagi.  

Karena jaman terus berganti, teknologi terus berkembang menjadi tren yang harus diikuti oleh kaum PNS dalam melayani masyarakat. Itu diakui oleh sejumlah PNS muda yang bekerja di Pemkab Buleleng.

- Advertisement -

Kini, menyongsong revolusi industri 4.0, PNS yang telah menjelma menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih diwajibkan lagi untuk profesional,  memiliki jiwa melayani masyarakat dan harus melek teknologi. Sebagaian PNS juga pasti akan menjelmas menjadi pemimpin birokrasi, maka itu kinerja harus baik.  

Aryastu Cahya Nugraha, PNS Muda

Gambaran itu diceritakan PNS muda, Aryastu Cahya Nugraha. Pria  lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)  mulai bekerja sebagai PNS sejak tahun 2018. Sebelum bertugas, dia telah digembleng di “barak” IPDN menjadi seorang calon pemimpin.

IPDN sendiri merupakan sebuah  Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Arya menetapkan pilihan sebagai PNS karena sudah menjadi cita-cita sejak kecil.  Dia dulu sering terkesima dengan pakaian seorang camat dan pegawai negeri sipil lainnya yang selalu rapi. Dari pandangan mata itu, dia meneguhkan hati untuk menuju “barak”.  Akhirnya, pria kelahiran Sumbawa ini sampai kini menjadi seorang PNS bertugas di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Buleleng.   

“Menjadi PNS adalah kenginan pribadi, karena dulu sering melihat bapak camat, pegawai-pegawai pemerintah yang berpakaian rapi, berhadapan dengan masyarakat, melayani masyarakat.  jadi saya terobsesi untuk menjadi PNS.” tutur Arya mengenang masa remajanya.

Pria kelahiran 10 Oktober 1994 ini memulai masuk IPDN tahun 2014.  Selama bekerja di lingkup Pemerintah kabupaten Buleleng, Arya mengaku tidak banyak menemui kesulitan. Yang terpenting bekerja bisa menyesuaikan diri di tempat bekerja semua bisa dijalani secara baik.  Meskipun awal bekerja di Buleleng Arya belum mengenal situasi dan kondisi, namun ia sangat bersyukur bisa diterima sebagai PNS dan harus siap ditugaskan dimanapun di Nusantara ini.  

Sebagai PNS, mempunyai sumpah yang harus ditaati. Sumpah itu tentu tidak boleh dilanggar. Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil untuk menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Arya mengaku mempunyai prinsip sederhana dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Yakni meyakini tiga hal prestasi, dedikasi dan loyalitas.   

“Jangan sesekali melanggar aturan yang dituliskan dan sudah tercantum pada sumpah PNS. Harus mengabdi pada masyarakat, taat pada hukum yang berlaku, harus berprestasi, dedikasi kepada instansi , loyalitas pada pimpinan ketika ada tugas jangan menolak. Tidak ada kata tidak bisa menyelesaikan pekerjaan” ungkapnya

Sebagai seorang PNS yang muncul dari jalur IPDN,  dia mengaku sama saja tanggungjawab dan proses pekerjaan yang dilalui. Tidak ada perbedaan atau gengsi apapun, karena sebagai pegawai Republik Indonesia, muaranya hanya satu yakni bekerja sesuai dengan sumpah dan janji tersebut.   

Bedanya, Arya sudah mendapat bekal sejak masa dari bangku kuliah. Pendidikan digembleng menjadi seorang calon pemimpin dengan dibekali  dasar-dasar ilmu pemerintahan dengan penerapan prinsip-prinsip yang menyerupai pemerintahan yang sebenarnya.

“Dasar-dasar ilmu pemerintahan sudah dibekali  di kampus dibentuk sistem pemerintahan mini. Ada lurah sampai ke Gubernur,” imbuh  Arya

Pria satu anak ini menambahkan, PNS di era globalisasi seperti sekarang semua harus melek zaman. Masyarakat seperti sekarang yang sudah terbiasa dengan media sosial akan lebih mudah mendapatkan informasi secara cepat dan tepat melalui teknologi yang semakin hari kian melaju cepat.

“Kita masuk ke media-media. Disana kita  menginformasikan  program pemerintah, pelayanan pemerintah. Jadi masyarakat bisa menilai pelayanan publik pemerintah sudah modern” Pungkas Arya.

Cerita lain dari PNS muda lainnya, Ida Bagus Indratara. Ia  sebagai PNS muda memiliki tekad untuk menumbuhkan kinerja dengan baik sesuai dengan tupoksi yang diemban. Pria yang biasa di panggil Indra ini  bertugas di bidang Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Pemkab Buleleng. 

“Sesuai dengan penugasan, yang ingin saya lakukan adalah diseminasi informasi positif dan informasi pembangunan yang ada di Kabupaten Buleleng untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat” ujar Indra,  Jumat 28 November 2020.

Ida Bagus Indratara, PNS muda

Indra mengaku, sebagai PNS harus selalu taat dengan sumpah dan bekerja sesuai dengan aturan serta tidak menabrak aturan-aturan yang ada.  Selain pengabdian yang tulus kepada pemerintah dan pimpinan, bekerja secara baik dan jujur juga pertanggungjawaban dihadapan  Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya harus bisa mentaati dan mengikuti sumpah sebagai Pegawai Republik Indonesia,” sambungnya

Indra saatini sedang menempuh pendidikan strata 1 bidang Komunikasi. Sebelumnya, dia punya latarbelakang pendidikan diploma III dari jurusan Bahasa Inggris.  Namun baginya, mendukung kinerja sebagai PNS, kata Indra tidak hanya melalui pendidikan formal semata, tetapi juga beberapa bimbingan teknis pelatihan. Bahkan indra telah mengikuti beberapa Bimbingan Teknologi (Bimtek) baik di Bali maupun luar Bali

“Kalau pada saat pandemi Covid-19 saat ini, ini saya mencoba mencari pelatihan-pelatihan virtual Virtual dari Kementerian kominfo beberapa waktu yang lalu mengenai kemasan di pemerintah dan beberapa webinar berbinar lainnya” akunya

Sebagai PNS memang memiliki penghasilan yang menjanjikan, sehingga tak jarang masyarakat banyak mendambakan ingin bekerja sebagai PNS. Namun, berbicara masalah penghasilan tentu berbeda satu dengan yang lainnya tergantung golongan dan jabatan dari masing-masing ASN itu sendiri.

Namun indra mengakui, meski masih tergolong golongan kecil yakni II D, penghasilan yang didapatkan diakuinya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Meskipun SK PNS yang ia punya sudah menjadi jaminan di bank, namun uang hasil jaminan tak di gunakan untuk biaya konsumtif melainkan kebutuhan rumah tangga yang berbentuk investasi.

“Bagi saya penghasilan saat ini mencukupi, bagaimana cara menyisihkan yang ke keluarga. Kebetulan saya sudah berkeluarga.   Saya menaruh pos-pos penghasilan saya, membagi penghasilan saya menjadi beberapa pos seperti untuk kebutuhan sehari-hari maupun membayar cicilan” ungkap Indra

Mengenai target kedepan, Indra tidak bicara muluk-muluk. Ia menjalani seperti air mengalir. Yang jelas menurutnya bekerja dengan jujur dan sungguh-sungguh, karir juga akan mengikuti. Indra yang saat ini menempuh pendidikan S1, berharap bisa terus melanjutkan jenjang pendidikan hingga S2 bahkan  S3.

“Target tentu setiap orang bekerja itu memiliki target karir. Yang ingin dituju  sih kedapan  karir saya berjalan lancar dan juga pendidikan,” harapnya.

Menjadi anggota Korpri pun bukanlah merupakan perkara yang mudah. Sebagai bagian dari Pemerintah yang dituntut untuk netral, tindak-tanduk dan kinerja Pegawai memang dibentengi oleh sejumlah peraturan.

Segala bentuk aturan yang tertuang itu berlaku tanpa terkecuali, termasuk untuk Pegawai di tingkat Daerah. Di Kabupaten Buleleng pun sama.

Di Kabupaten Buleleng, sejumlah upaya terus dilakukan untuk dapat meningkatkan kualitas para Pegawai. Tolak ukurnya adalah keseluruhan unsur dan proses terpadu dalam suatu organisasi, yang di dalamnya terkandung kekhasan masing-masing individu, perilaku pegawai dalam organisasi secara keseluruhan dan proses tercapainya tujuan tertentu. Untuk mewujudkannya, Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu melakukan upaya pengelolaan sumber daya untuk lebih berdaya saing.

“Terus dilakukan bimtek, melalui masing-masing bidang, khusus secara umum itu ada diklatpim. Diklat-diklat fungsional untuk memperdalam kemampuan potensinya. Ini penting karena saat ini kita menghadapi perkembangan jaman yang luar biasa, karena ada perubahan yang sangat cepat dan kita harus bisa memahami dan mengikuti perubahan itu,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.

Tidak hanya melakukan upaya peningkatan sumber daya, Suyasa menyebut jika Pemerintah juga memberikan motivasi kepada Pegawai yang dianggap berprestasi, sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya selama ini. Namun jika nantinya ada pegawai yang dianggap melakukan pelanggaran, pemerintah juga tidak akan segan untuk memberikan sanksi.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa

“Penghargaan ada kepada mereka yang berprestasi dan memiliki masa kerja, atau penghargaan lain, ada pendidikan. Ada yang bagus diberikan posisi. Semua akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan karena pendapatannya meningkat. Begitu juga dengan sanksi, ada yang diberhentikan karena melanggar, dan tersangkut kasus pidana, penurunan pangkat karena lalai, karena tidak disiplin, ada penundaan gaji berkala dan sebagainya,” ujar mantan Asisten 3 Setda Buleleng ini.

Menurut Suyasa, keberadaan jumlah Pegawai saat ini memang belum sebanding dengan program kerja yang diluncurkan oleh Pemkab Buleleng. Meskipun saat ini Pemerintah Pusat sudah menambahkan kategori untuk Pegawai yakni Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN sendiri kini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kalau kita lihat di Buleleng masih sangat membutuhkan, apalagi kalau itu termasuk guru tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Karena tiap tahun kita juga mengalami jumlah PNS yang pensiun yang jumlahnya bisa lebih dari 300 orang per tahun. Kalau moratorium dalam waktu lima tahun bisa ribuan kita kekurangan. Oleh karena itu kita masih membutuhkan baik PNS maupun P3K kedepan,” pungkas Suyasa. (*)

Pewarta : Rika Mahardika dan Edy Nurdiantoro

Fotografer : Yoga Sariada

Editor         : I Putu Nova A.Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts