Prajuru Desa Adat Buleleng Siapkan Skema Prokes Melasti

Masyarakat Bali menggelar upacara Melasti sebelum pandemi COVID-19 |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Prajuru Desa Adat Buleleng sudah menyusun skema untuk pelaksanaan melasti saat Purnama Kedasa di Bulan April 2021 mendatang. Hanya saja, pelaksanaan melasti belum dipastikan berjalan karena menunggu izin dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng.

- Advertisement -

Prajuru Desa Adat Buleleng berencana untuk menggelar melasti serangkaian dengan hari Suci Nyepi tahun 2021 ini. Terlebih Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali memang memperbolehkan pelaksanaan melasti, namun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna menjelaskan, Prajuru Desa Adat Buleleng telah menyusun skema untuk pelaksanaan melasti. Skema tersebut perlu disiapkan mengingat banyaknya jumlah Sarad dan juga Kotak Ampilan termasuk Krama yang biasanya terlibat dalam kegiatan melasti tersebut.

Sebelum terjadinya pandemi COVID-19, jumlah Sarad yang ikut dalam melasti berjumlah 90, sementara kotak ampilan jumlah terbanyak yang pernah ikut dalam kegiatan melasti berjumlah 50. Dengan jumlah tersebut, maka dipastikan ada ribuan Krama yang akan ngiring melasti ke Pura Segara Desa Adat Buleleng.

Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, Prajuru telah menyiapkan skema untuk pelaksanaan melasti di Bulan April mendatang. Nantinya, pelaksanaan melasti hanya diikuti oleh krama secara terbatas. Begitupun dengan krama di masing-masing Dadia. Seluruh skema yang telah disusun juga telah disampaikan ke masing-masing Kelian Banjar Adat.

- Advertisement -

“Apakah nanti akan ngubeng di Pura Desa saja, atau nanti tetap jalan kaki ke Pura Segara. Kalau jalan nanti akan diatur mekanismenya dengan jumlah terbatas dan pengaturan jarak antara satu sarad dengan sarad lainnya. Kemudian nanti di Pura Segara, masing-masing sarad diwakili satu orang untuk mengambil tirta, dan kemudian kembali, dan ngubeng di masing-masing dadianya,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan melasti serangkaian Hari Suci Nyepi tahun 2021 ini dilaksanakan untuk melaksanakan konsep ajaran Tri Hita Karana. Walaupun nantinya dilaksanakan dengan segala bentuk keterbatasan dan dengan protokol kesehatan yang ketat, namun tidak mengurangi esensi dari pelaksanaan melasti itu sendiri. Pun demikian, untuk kepastian pelaksanaanya, Desa Adat Buleleng masih menunggu keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng.

“Kami tetap mengacu secara menyeluruh apa yang menjadi instruksi pemerintah, apa instruksi yang diberikan akan diikuti, jangan sampai melanggar. Apa yang disampaikan pemerintah sebagai guru wisesa harus kita laksanakan. Kalau memang tidak diijinkan tidak dilaksanakan, itu kan aturan yang disampaikan,” ujar Sutrisna. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts