Warga Pegayaman Keberatan Harga Ganti Rugi Lahan Shortcut

Pertemuan anggota Komisi IV DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra dengan 16 KK Warga Desa Pegayaman yang keberatana tas nilai apraisal ganti rugi lahan terdampak Shortcut 9-10 |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 16 kepala keluarga dari Desa Pegayaman keberatan dengan nilai ganti rug lahan terdampak pembangunan shortcut di titik 9-10.

- Advertisement -

Keberatan itu disampaikan langsung kepada Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Mulyadi Putra, Selasa 23 Maret 2021. Warga yang keberatan juga meminta solusi dari kondisi itu agar harga ganti rugi lahan bisa lebih adil.

“Kami ke dewan untuk meminta pendampingan kepada dewan terkait dengan keberatan kami dan pencairan dana yang masih berporses di Pengadilan,” ujar Koordinator warga Syafrudin.

Syafrudin mengaku sudah sempat melakukan protes dengan hasil perhitungan ganti rugi yang dilkaukan oleh tim appraisal, namun belum mendapat tanggapan.  Mereka juga sempat dipanggil Gubernur Bali  dan menjanjikan memberikan ganti rugi barang-barang yang luput dari pendataan.

Sementara itu, Mulyadi Putra menyatakan sudah menjelaskan kepada warga bahwa perhitungan itu sudah berjalan dan tidak bisa diubah kembali. Dirinya juga jauh sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait hal itu. 

- Advertisement -

“Saya jelaskan ke masyarakat bahwa untuk permasalah perhitungan ganti rugi sudah final, dan untuk itu warga diharapkan menerima nilai ganti rugi yang akan diberikan oleh pemerintah.” kata Mulyadi.

Mulyadi mengklaim dari pertemuan dirinya dengan warga Desa Pegayaman itu, pada umumnya warga sudah menerima dan akan menyelesaikan proses administrasi agar segera mendapatkan ganti rugi.|NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts