Kejari Buleleng Lakukan Pengawasan Hindari Kelangkaan Oksigen dan Obat

Humas Kejaksaan Negeri Buleleng, A.Agung Jayalantara melakukan koordinasi dengan manajemen RSUD Buleleng dalam pengawasan dan monitoring oksigen dan obat di dtengah masa PPKM dan Pandemi COVId-19 yang semakin mengganas |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng  melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan stok oksigen dan obat di rumah sakit dan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Kejaksaan Agung RI menginstruksikan jajaran lembaga adyaksa untuk melakukan pengawasan di tengah masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akibat lonjakan kasus COVID-19.  Pengawasan bertujuan untuk menghindari kecurangan dan penimbunan dan permainan harga obat di tengah situasi pandemi COVID-19.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan hasil koordinasi dan pengecekan langsung, ketersediaan oksigen dan obat di RSUD Buleleng masih aman.

“Kalau sampai ada informasi soal ada kelangkaan oksigen dan obat, harga obat naik diluar kewajaran, kami akan bergerak. Agar tidak ada orang yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi pandemi ini,” tegasnya.

Jayalantara menambahkan, tindakan hukum akan dilakukan apabila ada kecurangan dan permainan terhadap oksigen dan harga obat.

- Advertisement -

“Akan ada sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku,” ujar Jayalantara.

Kedepan, pihaknya berencana melakukan pengawasan obat yang ada di apotek-apotek maupun toko obat di Buleleng, untuk dapat memastikan harga. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts