Di Bangun Patung Panji Sakti, Shortcut Lebih Panjang Dengan Tambahan Titik 11 dan 12

Singaraja, koranbuleleng.com| Pembangunan jalan batas baru Mengwitani – Singaraja pada titik 7A, 7B, 7C, titik 8 serta pembangunan anjugan pandang sebagai rest area ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, di Desa Wanagiri, Kamis 2 September 2021.

Di area anjungan pandang akan dibangun sebuah patung Raja Buleleng, Anglurah Ki Barak Panji Sakti setinggi 11 meter. Pendirian patung ini untuk menghormati Raja Buleleng. Patung tersebut akan menunjuk ke arah barat sebagai wilayah kekuaasannya di masa lalu hingga Blambangan, Banyuwangi.

Konsep rest area yang dilengkapi dengan patung Panji Sakti
- Advertisement -

Dari sejumlah catatan sejarah,  sebelum berkuasa sebagai raja Buleleng, Panji Sakti yang datang dengan pasukannya dari wilayah Klungkung, terlebih dahulu beristirahat di Desa Wanagiri, lokasi saat ini berdiri Pura Tirta Yeh Ketipat. Dari sanalah, Panji Sakti diperlihatkan wilayah kekuasaanya di masa depan oleh Ki Panji Landung.

Titik 7, 8 ini akan memangkas 25 kelokan menjadi tujuh kelokan dan kelandaian dibawah 10 persen. Dalam kesempatan itu, Koster juga memastikan ada tambahan dua titik yang akan dibangun dalam proyek infrastruktur jalan ini, yakni titik 11 dan 12. Awalnya, secara keseluruhan hanya dirancang  sampai dengan 10 titik. Titik 11 dan titik 12 tersebut akan dibangun di wilayah Bangkiang Sidem, Desa Ambengan, Kelurahan Sukasada. Namun, titik 9 hingga 12 akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2024.

Gubernur menyatakan pembangunan titik 7,8 dan anjungan pandang ini dibangun perusahaan kontraktor swasta yang berbasis di Bali. Dia meminta agar pihak kontraktor memanfaatkan tenaga kerja lokal dalam proses pembangunannya. Nilai kontrak pembangunan ini senilai Rp.113.430.342.402,14.

“Ini bagus, kontraktor swasta dari Bali bisa mengalahkan BUMN. Saya meminta agar kontraktor menggunakan tenaga kerja lokal, apalagi di situasi pandemi ini agar perkeonomian bisa berjalan,” ucap Koster dalam sambutannya.

- Advertisement -

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Achmad Subki dalam laporannya menjelaskan titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 ini semula atau eksisting sepanjang 1.983 meter menjadi 2.165 meter. Jalan eksisting yang ada saat ini mempunyai 24 tikungan akan dipangkas hanya menjadi tujuh tikungan. Serta kelandaian yang terlalu tajam selama ini yaitu di atas 10 persen yang menyebabkan kendaraan logistik tertentu tidak bisa menanjak, akan diturunkan menjadi di bawah 10 persen. Dengan harapan ruas jalan baru ini akan mampu membangkitkan kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat. “Hingga pada hilirnya kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena kendaraan-kendaraan distribusi logistik kelas menengah ke atas sudah bisa melewatinya,” jelas dia.

Bupati Agus Suradnyana mengatakan Keberlanjutan pembangunan jalan baru ini merupakan hasil sinergi semua pihak. Termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Komitmen yang kuat juga ditunjukkan sehingga pembangunan ini bisa terus berjalan. Koordinasi antara Kemen PUPR, Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga sangat bagus. Diharapkan dengan pembangunan ini, keseimbangan terjadi antara Bali Utara dengan Bali Selatan. “Ujung dan dampaknya bisa memberikan manfaat ekonomi secara makro antara Bali Utara dengan Bali Selatan,” ucap Agus Suradnyana.

Peletakan batu pertama dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).|NP|


Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts