Pemkab Buleleng Optimalkan Penggunaan PeduliLindungi di Kantor Pelayanan Publik

Sekda Buleleng, Gede Suyasa memantau penggunaan QR Code PeduliLindungi | FOTO : YOGA SARIADA|

Singaraja, koranbuleleng.com| Penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih butuh penyempurnaan, namun penggunaannya terus dioptimalkan di seluruh kantor pelayanan publik. 

- Advertisement -

Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di perkantoran terutama yang bergerak di bidang pelayanan, diperlukan penyempurnaan lebih lanjut. Operator atau penjaga pintu masuk pelayanan publik harus secara ketat mengawasi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan.

Pemerintah juga terus mendorong agar masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Setiap penjaga pintu masuk kantor itu pun diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi.

“Maka akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi itu sebagai deteksi awal pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Suyasa ditemui seusai melakukan monitoring penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Selasa 21 September 2021.

Pemkab Buleleng juga akan mewajibkan penggunaan QR Code Peduli Lindungi dipasang di pelayanan publik lainnya, seperti di swalayan, mall, toko-toko modern dan daerah wisata. Selain di tempat pelayanan publik tersebut, nantinya QR Code Peduli Lindungi juga akan dipasang di setiap sekolah yang ada di Buleleng.

- Advertisement -

Suyasa menambahkan, setiap warga sekolah termasuk orang tua siswa, yang akan memasuki sekolah tersebut diwajibkan melakukan skrining QR Code Peduli Lindungi.  Ketika nanti diberlakukan pembelajaran tatap muka, Guru yang diperbolehkan mengajar yang sudah mendapatkan vaksin lengkap, dosis satu dan dua.

“Jika hanya satu kali vaksin tidak boleh ke sekolah. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pencegahan penularan COVID-19 di sekolah tersebut,” ujarnya. |YS/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts