Singaraja, koranbuleleng.com | Puluhan guru honorer dari tingkat SD dan SMP di Kabupaten Buleleng mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Kamis, 3 Juli 2025. Kedatangan mereka untuk menyuarakan keresahan atas pemangkasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan pemerintah pusat.
Kehadiran puluhan guru honorer ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala BKPSDM Buleleng dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng.
Salah satu perwakilan guru honorer, Ketut Ardika, seusai pertemuan menjelaskan bahwa mereka menyampaikan sejumlah aspirasi penting. Termasuk di antaranya mempertanyakan kejelasan status guru honorer dan dampak pemangkasan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Lulusan PPG pembayaran sertifikasi ada sedikit kendala, teman mengabdi di belasan tahun di swasta tidak dihitung pengabdiannya, tidak bisa ikut seleksi,” ujarnya.
Ardika yang mengajar di SMPN 1 Gerokgak juga menegaskan, kejelasan status menjadi hal paling mendesak. “Intinya status kami dulu lebih jelas, kami komitmen loyalitas di satuan pendidikan terus bersemangat menanti nasib kami kedepan,” kata dia.
Sementara itu, Sekdis Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menerangkan bahwa sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, honorarium guru honorer awalnya hanya diizinkan maksimal 20 persen dari dana BOS yang diterima sekolah. Namun dengan terbitnya SE Menteri Nomor 9 pada 3 Juni 2025, ada relaksasi yang memperbolehkan hingga 50 persen untuk tahun ini.
“Maka guru-guru sempat tadinya menyampaikan penundaan pembayaran gaji di bulan Mei – Juli, bisa dianggarkan oleh satuan pendidikan lagi terlepas dari guru yang sudah diangkat jadi PPPK per 1 Juli. Tahun ini kita sudah diberikan kembali dana BOSP ke 50 persen,” terangnya,
Terkait status kepegawaian guru honorer, Surya Bharata menyebut kendala utama adalah masa kerja yang belum cukup untuk memenuhi syarat seleksi PPPK. “Kalau mereka masuk database pasti masa baktinya dua tahun. Ini mereka belum ada yang memenuhi sehingga tidak terbaca sistem,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong solusi bagi guru honorer. Ia meminta agar pemerintah daerah aktif mengupayakan dan mengusulkan kebijakan ke kementerian terkait, supaya 451 guru honorer yang belum berstatus PPPK bisa diakomodasi.
“Kita segera melakukan langkah-langkah koordinasi baik dengan instansi terkait maupun dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sehingga apa yang diharapkan oleh semua pihak dapat segera diakomodir dengan baik,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

