DPRD Buleleng Dorong Pemerintah Perketat Perizinan Panti Sosial demi Lindungi Kelompok Rentan

Singaraja, koranbuleleng.com | Komisi IV DPRD Buleleng menekan pemerintah daerah agar memperketat mekanisme perizinan pendirian panti sosial di wilayah Buleleng. Langkah ini digulirkan sebagai upaya preventif untuk menutup potensi penyimpangan yang berisiko merugikan penghuni, terutama kelompok rentan.

Dorongan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sosial tertutup. DPRD menilai, celah dalam proses perizinan dapat membuka ruang terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan standar perlindungan sosial.

- Advertisement -

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen menegaskan, penguatan pengawasan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga harus menyentuh peran keluarga dan masyarakat secara luas. Sistem pengawasan yang komprehensif dinilai menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran sejak dini.

Menurutnya, isu kekerasan dalam panti sosial tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Jika diabaikan, dampaknya bisa meluas dan semakin sulit dikendalikan. Oleh karena itu, tahapan perizinan harus diperketat sebagai pintu awal pengawasan.

“Perizinan itu harus benar-benar diseleksi. Jangan sampai ada celah yang justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dibebankan kepada organisasi perangkat daerah semata. DPRD, masyarakat, hingga keluarga penghuni harus terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Pola pengawasan berlapis diyakini mampu menekan risiko kekerasan maupun pelecehan seksual.

- Advertisement -

Namun demikian, Sukarmen mengakui masih terdapat hambatan serius dalam penanganan kasus, yakni minimnya keberanian korban untuk melapor. Faktor ketakutan, tekanan psikologis, hingga kondisi yang dianggap “normal” oleh korban menjadi alasan utama banyak kasus tidak terungkap.

“Keberanian untuk melapor ini yang masih kurang. Padahal itu kunci agar kasus bisa terungkap dan ditangani,” kata dia.

Ia menilai, situasi yang terjadi belakangan ini harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di Buleleng. Perlindungan terhadap korban harus ditempatkan sebagai prioritas utama, termasuk dengan menghadirkan sistem pengaduan yang aman dan mudah diakses.

“Kita terus dorong penguatan regulasi, pengawasan yang konsisten, serta dukungan keluarga dan masyarakat, diharapkan kasus kekerasan dan pelecehan dapat dicegah sejak awal dan tidak lagi terulang di kemudian hari,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru