Bawaslu Buleleng Kirim Kajian Kekacauan Pemilu ke DKPP

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng telah meneruskan hasil klarifikasi terhadap komisioner dan kepala kesekretariatan KPUD Buleleng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan kekacauan penyebaran dan distribusi logistik Pemilu yang berdampak pada keterlambatan dan kekacauan pada hari pemungutan suara, 17 April 2019.  

Kajian itu telah diteruskan ke DKPP melalui Bawaslu Provinsi Bali,  Rabu, 8 Mei 2019.

- Advertisement -

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menjelaskan, dari hasil klarifikasi itu dan kajian yang telah dibuat membuat kajian bahwasannya ada indikasi pelanggaran kode etik sesuai Peraturan DKPP Nomor 2 tentang kode etik dan prilaku penyelenggara Pemilu, dan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, termasuk melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

 “Salah atau tidak, melanggara kode etik atau tidak itu adalah kewenangan dari DKPP. Kita sifatnya menunggu, kapan sidangnya atau memang tidak ada sidang. Kita tunggu keputusan DKPP saja,” ujarnya Kamis, 9 Mei 2019.

Untuk diketahui, kekacauan pendistribusian logistik Pemilu memang menjadi temuan dari Bawaslu Buleleng hingga kemudian diregistrasi menjadi pelanggaran. Pelanggaran terjadi karena KPU Buleleng hingga batas akhir waktu pendistribusian yakni tanggl 16 April hingga pukul 24.00 wita, belum menuntaskannya.

Terlebih lagi, saat kelengkapan Pemilu terdistribusi, masih menimbulkan kekacauan terhadap tahapan proses pungut hitung di tingkat TPS.

- Advertisement -

Sehingga, Bawaslu Buleleng pun kemudian mengklarifikasi 5 Komisioner KPU Buleleng, masing-masing Ketua KPU, Komang Dudhi Udiyana yang membidangani Logistik Pemilu, kemudian dan Divisi Teknis, Gede Sutrawan, Divisi Hukum, Made Sumertana, Divisi Perencanaan dan Data, Nyoman Gede Cakra Budaya, dan Divisi Sosialisasi, Gede Bandem Samudra. Selain seluruh komisioner KPU, Bawaslu juga mengklarifikasi Sekretaris KPU Buleleng, Gede Aswina. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts