Ashari Jadi Tahanan, Tetap Dilantik Sebagai Perbekel

Singaraja, koranbuleleng.com| Mohamad Ashari, Calon perbekel yang telah terpiih dalam pesta Pemilihan perbekel, dilantik. Walaupun ia sedang meringkuk di sel tahanan Lapas Klas II B Singaraja  karena sedang menjalani prises hukum atas dugaan korupsi. Ashari dilantik sebagai Pebekel Celukan Bawang bersama puluhan perbekel lainnya di Gedung Mr  I Gusti Ketut Pudja, oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa 17 Desember 2019.

Dari pantauan koranbuleleng.com, Ashari datang ke acara pelantikan di gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja bekas Pelabuhan Buleleng sekitar pukul 09.00 Wita. Dia diantar mobil tahanan Kejaksaan Negri (Kejari) Buleleng dengan dikawal Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wayan Genip, personel Kejari Buleleng dan aparat kepolisian. Tiba di lokasi pelantikan, Ashari kemudian mengenakan pakaian dinas Perbekel.

- Advertisement -

Setelah prosesi pelantikan selesai, Ashari didampingi Istrinya Asrini menuju keluar Gedung. Di luar, Ia pun sudah ditunggu oleh puluhan pendukungnya yang memang datang untuk memberikan ucapan selamat kepada Ashari. Beberapa pendukungnya juga memberi motivasi agar tetap sabar menghadapi proses hukum yang saat ini menjeratnya.

Mereka juga sempat makan bersama di sebuah warung yang ada disekitar bekas Pelabuhan Buleleng itu, sebelum akhirnya Tim dari Kejari Buleleng memintanya untuk kembali ke Lapas Singaraja. Sebelum memasuki mobil tahanan, Ashari mengganti pakaian Dinas Pelantikan dengan pakaian biasa. Ia juga diwajibkan mengenakan rompi berwarna oranye yang bertuliskan “Tahanan”. Saat sejumlah wartawan berusaha memintai keterangan, Ashari memilih diam, dan langsung memasuki mobil tahanan.

Salah seorang warga desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak Putu Artayasa mengaku sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada Mohamad Ashari. Ia mewakili sebagian besar masyarakat, menyebut jika masih membutuhkan sosok Ashari sebagai pemimpin di Desa.

“Semua masih menginginkan sebagai Perbekel, karena masyarakat dan tokoh yang ada, menilai pak Ashari tidak bersalah. Makanya saya bingung nanti menjelaskan kepada warga, karena warga menanti, dan pasti masyarakat banyak yang kecewa karena diberhentikan,” ujarnya.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng Made Subur mengatakan, Ashari tetap dilantik sebagai Perbekel terpilih karena dibenarkan oleh regulasi. Hanya saja, karena setelah dilantik, Ashari harus kembali menjalani proses hukum dan ditahan di Lapas, maka Ia pun diberhentikan sementara sebagai Perbekel. Pemberhentian sementara itu telah diproses melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Sementara untuk menjalankan roda Pemerintahan di Celukan Bawang nantinya, akan ditunjuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Gerokgak untuk menjadi seorang Penjabat (Pj) Perbekel.

“Baik untuk pemberhentian sementara dan penunjukkan Pj itu semuanya akan ditetapkan dalam SK,” kata Subur.

Kepemimpinan Penjabat Perbekel di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak akan bertugas hingga dugaan kasus yang membelit Mohamad Ashari menghasilkan putusan yang memiliki kekuatan hokum tetap (incracht). Jika nantinya diputuskan tidak bersalah dan bebas, maka Jabatan {erbekel akan dikembalikan keppada Ashari.

“Tapi kalau diputuskan bersalah dan harud ditahan, maka Ashari akan diberhentikan sebagai Perbekel. Selanjutnya, proses pengisian Perbekel yang baru, akan diproses oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW),” tegas Subur.

Disisi lain, dalam pelantikan 31 Perbekel tersebut, Bupati Buleleng Put Agus Suradnyana meminta Perbekel yang sudah berpengalaman untuk bisa sharing dengan yang baru. Dengan begitu, penanganan administrasi di desa bisa berjalan dengan lancar.

Hal yang paling penting menurut Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini adalah bagaimana perbekel yang usdah dilantik, bisa membangun kebersamaan kembali setelah pemilihan. Bagaimana perbekel yang menang merangkul calon yang kalah untuk bersama-sama membangun desa. Selain itu, pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus dilakukan.

“Dari pemerintah kabupaten terus melakukan penguatan. Utamanya, melalui Dinas PMD dengan workshop yang akan dilakukan. Yang jelas kebersamaan dulu diciptakan di Desa. Setelah itu baru bagaimana Perbekel bekerja bersama dengan BPD,” pesan Agus Suradnyana. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts