Dua OTG Terkonfirmasi Positif COVID 19

Singaraja, koranbuleleng.com| Dua orang yang sebelumnya bertatus Orang Tanpa Gejala (OTG) kini berubah status menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif COVID 19. Disatu sisi, seorang pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga kini jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID 19 yang dirawat berjumlah enam orang.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng, dua pasien terkonfirmasi positif COVID 19 yang baru, diidentifikasi sebagai PDP 16 dan PDP 17. Kini, pasen yang terkonfirmasi positif dan menjalani perawawatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan swan berjumlah enam orang, dengan rincian PDP 3, PDP 12, PDP 13, PDP 15, PDP 16, dan PDP 17.

- Advertisement -

Kedua pasien yang terkonfirmasi positif ini sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Pun demikian, keduanya dirawat di RSP Giri Emas, karena dari pemeriksaan dengan rapid test menunjukkan hasil positif. Tim medis kemudian menindaklanjuti dengan melakukan tes swab PCR. Hasilnya, sempel swab dari PDP 16 dan PDP 17 ini terkonfirmasi positif COVID 19.

“Keduanya ini merupakan PMI (Pekerja Migrant Indonesia, red) dan sudah menjalani karantina selama 14 hari. Dan setelah itu dirapid test hasilnya positif, kemudian dilakukan swab hasilnya juga positif sehingga ada tambahan dua kasus baru di Buleleng,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Gede Suyasa.

Disisi lain, Tim Medis di RSP Giri Emas, Kecamatan Sawan juga memulangkan seorang pasien dengan kode PDP 14 yang sebelumnya terkonfirmasi positif. Pasalnya, hasil pemeriksaan swab pasien tersebut dua kali berturut-turut menunjukkan hasil negative, sehingga dipulangkan dan telah dinyatakan sembuh.

Selain itu, di RSP Giri Emas juga kini tengah merawat seorang pasien yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pasien yang diketahui merupakan seorang Perempuan lansia itu dirujuk ke RSP Giri Emas dengan gejala demam, batuk dan mengalami sesak nafas. Setalah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test, hasilnya menunjukkan positif. Tim medis telah melakukan pemeriksaan Swab, namun hasilnya belum keluar.

- Advertisement -

Berdasarkan data tersebut, kini jumlah pasien yang menjalani perawatan di RSP Giri Emas, Kecamatan Sawan berjumlah 7 pasien. Masing-masing enam PDP terkonfirmasi Positif COVID 19, dan satu pasien berstatus ODP. Disatu sisi, kapasitas pasien yang bisa menjalani perawatan di rumah sakit tersebut berjumlah 11 orang. Artinya, jika tidak ada pengurangan pasien, rumah sakit tersebut masih memiliki sisa kapasitas pasien sebanyak 4 pasien.

Dikonfirmasiatas situasi tersebut, Gede Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu menyebut jika segala kemungkinan bisa saja terjadi, termasuk kemungkinan adanya tambahan kasus di Buleleng. Hanya saja dengan melihat pengalaman, fluktuasi kasus COVID 19 yang terjadi di Kabupaten Buleleng berimbang antara kasus baru dengan pasien yang dinyatakan sembuh.

Pun demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng menurut Suyasa sudah menyiapkan sebuah skema, ketika nantinya jumlah pasien yang harus menjalani perawatan karena keterkaitan dengan COVID 19 melebihi dari kapasitas yang tersedia di RSP Giri Emas.

Suyasa menyebut jika priroritas dari skema alternative yang disiapkan adalah fokus pada orang yang dirapid test positif namun belum tentu terpapar Covid 19, untuk tidak menjalani karantina di RSP Giri Emas. Sehingga untuk rumah sakit tersebut hanya khusus untuk merawat pasien terkonfirmasi positif.

“Sedang dipikirkan untuk membuat semacam rumah tersendiri, supaya yang OTG yang dirapid positif dan belum tentu terpapat, bisa ditampung dulu ditempat itu, untuk mengurangi beban Giri emas. Karena kan ada contohnya dirapid positif ternyata setelah diswab hasilnya negative,” tegasnya.

41 Orang Jalani Karantina Karena Kontak dengan PDP 13

Untuk perkembangan penanganan COVID 19 di Kabupaten Buleleng, hingga Selasa, 22 April 2020 sebanyak 150 orang ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), dengan rincian 146 orang karantina mandiri dan 4 orang karantina di SPN Singaraja. Dimana 42 orang diantaranya adalah orang yang pernah melakukan kontak erat dengan PDP 13.

PDP 13 ini diketahui merupakan seorang pedagang yang dinyatakan terkonfirmasi Positif (COVID 19). Namun sebelum dirawat di RSP Giri Emas, Kecamatan Sawan, PDP 13 diketahui pernah menjalani perawatan di sebuah Rumah Sakit Swasta di Singaraja. Nah dari penelusuran itulah diketaui jika ada 42 orang tersebut yang diketahui pernah melakukan kontak erat dengan PDP 13. Dimana 41 orang merupakan pegawai Rumah Sakit Swasta di Singaraja, dan satu orang Petugas Puskesmas.

Begitu ada positif langsung ditracing, dan diketahui ada 41 orang yang kontak dengan PDP 13. Saat ini sudah disiapkan untuk dilakukan rapid test, dan kepada yang bersangkutan diminta untuk melakukan karantina mandiri,” kata Suyasa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts