Empat Desa Batasi Kunjungan Warga Dari Luar Desa

Singaraja, koranbuleleng.com | Empat Desa, yakni Desa Bengkel, Desa Kedis, Desa Pelapuan dan Desa Umejero di Kecamatan Busungbiu membuat kesepakatan sebagai pijakan bersama untuk menghindarkan warganya tertular dari wabah Corona Virus Deases (COVID 19). Kesepakatan bersama itu berisi beberapa poin,

Pertama, melarang kunjungan warga dari luar desa yang tidak berkepentingan apapun menuju ke wilayah Desa Bengkel, Desa Pelapuan, Desa Kedis dan Desa Umejero. Kecuali bagi warga dari luar desa yang sangat berkepentingan, bisa menunjukkan surat keterangan sehat, dan Suplier kebutuhan pokok yang sudah mendapat surat keterangan dari desa.

- Advertisement -

Kedua, warga desa yang berkepentingan atau bepergian secara  khusus keluar desa harus menunjukkan surat keterangan jalan dari desa setempat.

Ketiga pada saat musim panen cengkeh, pemilik kebun atau tukang pajeg lebih mengutamakan tenaga lokal dari empat desa.  Dan kalau menggunakan tenaga dari luar desa agar bisa menunjukkan surat keterangan sehat dan harus menetap ditempat mereka bekerja sampai selesai.  Kesepakatan ini berlaku sampai 29 Mei 2020 dan setelah itu akan dievaluasi kembali.

Kesepakatan ini ditandatangani di Desa Bengkel oleh masing-masing perbekel dan bendesa adat dari empat desa yang membuat kesepakatan tersebut, tertanggal 25 April  2020.

Perbekel Desa Bengkel, Putu Artana menjelaskan kesepakatan itu hanya verifikasi pembatasan keluar dan masuk ke empat desa saja.  BIla ada warga dari luar desa – desa tersebut, wajib menunjukkan surat keterangan sehat.  Sementara bila warga dari empat desa tersebut, datang ke salah satu di empat desa itu, relawan atau satgas desa setempat wajib melakukan pemeriksaan kesehatan berupa cek suhu tubuh.

- Advertisement -

“Kalau suhu tubuh 37,5 , maka diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan tidak diperkenankan bepergian. Ini bukan karantina wilayah,” ujar Artana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 30 April 2020.

Artana menjelaskan juga pertimbangan dari kespeakatan ini yakni, penyebaran COVID 19 ini sudah sampai ke wilayah pedesaan. Untuk memutus mata rantai wabah ini, maka keempat desa ini berinisiatif untuk membuat kesepakatan agar tidak terjadi penyebarluasan penyakit corona.

“Anjuran pemerintah kan stay at home, namun banyak warga yang keluar masuk tidak bisa dikendalikan maka dibuatlah kesepakatan ini.” ujarnya.

Artana menegaskan kesepakatan ini sudah dilaporkan kepada Camat Busungbiu dan Kapolsek Busungbiu. Dia menegaskan, tidak ada hak-hak warga yang dilanggar.  |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts