10 Terkonfirmasi Positif, Satu Pasien Meninggal dengan Penyakit Penyerta

Singaraja, koranbuleleng.com| Penyebaran COVID 19 di Kabupaten Buleleng terus mengalami peningkatan. Dalam sehari, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng mencatat penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif baru. Dimana satu orang diantaranya meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas, penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif COVID 19 itu terjadi pada beberapa Kecamatan. Yakni Kecamatan Banjar sebanyak 3 kasus, Kecamatan Sawan sebanyak 2 kasus, Kecamatan Kubutambahan sebanyak 1 kasus, Kecamatan Buleleng sebanyak 2 kasus, dan Kecamatan Tejakula sebanyak 2 kasus. Bahkan dari temuan dua kasus positif di Kecamatan Sawan, seorang diantaranya sudah meninggal dunia .

- Advertisement -

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, pasien tersebut meninggal pada Sabtu, 8 Agustus 2020 sekitar pukul 08.00 Wita. Sebelum dinyatakan sebagai pasien terkonfirmasi, pasien disebut pernah menjalani perawatan di salah satu RS Swasta karena diabetes. Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng. Sebelum menjalani perawatan, Tim Medis melakukan pemeriksaan dengan rapid dan hasilnya reaktif.

“Jadi pasien ini sempat dipulangkan dari salah satu RS swasta. Kemudian masuk RSUD karena diabetes dengan kadar gula darah yang sangat tinggi. Kondisinya sudah lemah, kami lakukan perawatan. Karena terkonfirmasi positif berdasarkan uji swab, kami rawat di RS Pratama Giri Emas. Pagi kemarin (Sabtu, Red) meninggal,” jelasnya.

Setelah meninggal, pihak keluarga meminta agar jenazah pasien tersebut dikremasi. Rencananya, kremasi dilaksanakan di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Hanya saja, proses kremasi itu mendapat penolakan warga setempat. Bahkan penolakan proses kremasi itu sempat tersebar dan viral pada media social.

Menurut Suyasa, penolakan terjadi karena warga khawatir terjadinya potensi penularan. Padahal dari rekomendasi dokter forensik, kremasi adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan dalam proses pemulasaraan jenazah. Terlebih kremasi dilakukan di ruang tertutup. Karena penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan di setra desa adat tempat pasien itu bermukim.

- Advertisement -

“Sebenarnya jenazah sudah kami masukkan kantong jenazah yang berlapis. Kami masukkan dalam peti. Petinya pun sudah dilakukan desinfeksi. Ini cara yang paling baik menurut dokter forensik kami. Kami sadari masyarakat mungkin belum paham terkait proses pemulasaraan jenazah, baik itu yang terkonfirmasi positif, probable, maupun suspek. Kami akan intensifkan sosialisasi ini pada masyarakat, biar tidak ada kegaduhan lagi,” tegas Sekda Buleleng ini.

Disisi lain, dari 10 kasus terkonfirmasi baru itu, Suyasa menyebut jika seorang diantaranya adalah Pegawai yang bertugas pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng. Pasien tersebut kini sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan karena bergejala sedang.

“Yang bersangkutan sudah dirawat di Giri Emas. Kami juga sudah sempat melakukan penelusuran dengan rekan kerja dan warga yang sempat ditemui. Sejauh ini baru 3 orang yang kami temukan,” pungkasnya.

Selain mencatat penambahan kasus, Gugus Tugas juga menyampaikan tiga pasien yang dinyatakan sembuh. Ketiganya berasal dari Kecamatan Buleleng. Berdasarkan data tersebut, kini ada 42 orang yang masih berstatus terkonfirmasi positif COVID 19. Dimana sebanyak 20 orang dirawat di RSP Giri Emas, dan 22 orang lainnya menjalani isolasi mandiri. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts