Sutjidra Tegaskan PMI Tidak Boleh Isolasi di Rumah Pribadi

Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng menegaskan jika Pekerja Migrant Indonesia yang baru tiba di Kabupaten Buleleng wajib melaksanakan isolasi ditempat yang telah disiapkan Pemerintah. PMI tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena ini untuk kepentingan pencegahan dan memutus rantai penularan COVID 19.

Pemkab Buleleng telah menerima data dari masing-masing kecamatan, yang sudah mencatat ratusan orang Pekerja Migrant Indonesia (PMI) Pekerja Kapal Pesiar yang telah melakukan isolasi yang disediakan oleh pemerintah.

- Advertisement -

Dari data yang dihimpun menyebutkan, beberapa kecamatan yang sudah melaporkan PMI yang telah melakukan proses isolasi, diantaranya, kecamatan Sukasada 14 orang, Busungbiu 3 orang, kecamatan Buleleng 7 orang, kecamatan Gerokgak 2 orang dan Kecamatan Seririt tercatat 168 orang yang menjalani isolasi mandiri.

Hanya saja, masih ada PMI yang memilih langsung pulang ke rumahnya, dan melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.

Wakil Bupati Buleleng sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran yang telah diterbitkan Bupati Buleleng, Pekerja Migrant Indonesia (PMI) dan juga yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia wajib menjalankan isolasi di tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan juga Kelurahan.

Menurutnya, jika PMI yang baru pulang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan.

- Advertisement -

“Kalau misalkan PMI diberikan kesempatan melakukan isolasi madniri di rumahnya masing-masing akan menyebabkan kecemburuan, bagi mereka yang mengisolasi di tempat yang telah disiapkan Pemerintah. Jadi nanti akan dijemput,” ujarnya.

Sutjidra mengatakan, proses isolasi mandiri dengan memanfaatkan tempat yang telah disiapkan akan memudahkan Satgas COVID Desa untuk melakukan pengawasan. Nantinya, pengawasan juga akan dibantu oleh Puskesmas, dimana masing-masing Puskesmas akan membawahi lima sampai dengan delapan Desa di kabupaten Buleleng.

Masing-masing Puskesmas sudah siap bergerak untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. Terlebih lagi 20 Puskesmas di Buleleng juga telah mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) pada Minggu, 12 April 2020 lalu. Dimana Puskesmas Buleleng diberikan paket APD dan alat penunjang lainnya meliputi 20 buah Rapid Test Kit, 10 set APD lengkap, 300 buah masker bedah, 23 buah masker N95, serta 6 botol Hand Sanitizer.

Sedangkan paket yang diberikan oleh BPBD Buleleng meliputi 8 set Baju Hazmat sekali pakai, 2 buah Kacamata medis (bisa digunakan ulang), 15 buah pelindung kepala sekali pakai, 2 pasang Sarung Tangan Panjang (bisa digunakan ulang), 2 pasang Sepatu pelindung (bisa digunakan ulang), 2 buah pelindung wajah, 5 pasang pelapis sepatu, 5 pcs Handscoon Sterile Master, 1 kotak Handscoon PD Gloves Size, dan Hand Sanitizer 500 ml sebanyak 3 botol.

“Dan itu sudah mencukupi, karena kalau untuk pemeriksaan kan cukup dengan menggunakan APD level 1. Selain itu bantuan APD juga terus mengalir. Saat ini stok APD lengkap juga sudah ada 260 buah. Itu bantuan dari pengusaha di Buleleng,” pungkasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts